- KPK memanggil sejumlah pengusaha rokok terkait dugaan suap pengurusan cukai di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.
- Penyidikan ini berdasar pada temuan dokumen krusial saat penggeledahan serta pengembangan kasus korupsi sejak Februari tahun 2026.
- Langkah hukum tersebut bertujuan mengusut tuntas aliran dana suap yang melibatkan pejabat negara dan pihak sektor swasta.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengonfirmasi pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pengusaha rokok dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Langkah hukum ini diambil setelah tim penyidik menemukan bukti-bukti krusial berupa dokumen saat melakukan penggeledahan di kantor instansi terkait.
Fokus penyelidikan kini mengarah pada dugaan adanya aliran dana suap yang melibatkan para pemain di industri tembakau untuk memuluskan urusan cukai.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa pemanggilan para pengusaha ini bukanlah tanpa alasan.
Temuan dokumen dalam proses penyidikan menjadi pintu masuk utama bagi lembaga antirasuah untuk mendalami keterlibatan pihak swasta dalam skandal yang mengguncang Kementerian Keuangan tersebut.
"Jadi, hasil penggeledahan yang kami temukan dalam proses penyidikan di kantor Ditjen Bea Cukai itu ada beberapa dokumen-dokumen," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/4) malam.
Temuan Dokumen dan Daftar Nama Pengusaha
Dalam proses pendalaman materi perkara, KPK melakukan analisis mendalam terhadap dokumen-dokumen yang disita. Dari hasil analisis tersebut, muncul sejumlah nama besar di industri rokok yang diduga memiliki keterkaitan dengan praktik lancung di lingkungan Bea Cukai.
Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilan sejumlah saksi untuk memberikan klarifikasi di hadapan penyidik.
Achmad menjelaskan dalam dokumen tersebut tercantum sejumlah nama pengusaha rokok sehingga KPK memutuskan untuk memanggil mereka.
Identitas para pengusaha yang masuk dalam radar pemeriksaan KPK pun mulai terungkap ke publik sebagai bagian dari transparansi penanganan kasus.
"Kami analisa-analisa dan di situlah ditemukan beberapa nama-nama pengusaha rokok sehingga kemudian kami lakukan pemanggilan. Beberapa pengusaha rokok, termasuk Martinus, Rokhmawan, Suryo, dan Haji Her," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Pemeriksaan terhadap figur-figur seperti Haji Her dan Rokhmawan menjadi perhatian serius, mengingat posisi mereka dalam industri rokok di Indonesia.
KPK menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya pembuktian adanya praktik suap-menyuap yang melibatkan pejabat negara.
Penegasan KPK: Tidak Ada Pilih Kasih