Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 16 April 2026 | 15:39 WIB
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan produser eksekutif film Sang Pengadil, Agung Winarno sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Dok. Kejagung)
  • Kejaksaan Agung menetapkan produser film Agung Winarno sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap Zarof Ricar.
  • Agung diduga menyamarkan asal-usul aset Zarof Ricar melalui pendanaan film serta penyembunyian dokumen, emas, dan uang tunai.
  • Penyidik menyita aset senilai Rp11 miliar dari kediaman tersangka yang kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan produser eksekutif film Sang Pengadil, Agung Winarno sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penetapan ini merupakan tindak lanjut pidana suap yang dilakukan oleh Zarof Ricar dalam pengurusan perkara.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sualeman Nahdi mengatakan, penetapan terhadap Agung dilakukan usai penyidik melakukan pengembangan terhadap perkara TPPU Zarof Ricar.

“Kami sampaikan pada Kamis (16/4) penyidik Jampidsus telah menetapkan tersangka yaitu AW dalam perkara TPPU dengan tindak pidana asal berkaitan dengan tindak pidana suap Zarof Ricar,” kata Syarief, di Kejaksaan Agung, Kamis (16/4/2026).

Agung disinyalir berperan membantu menyembunyikan dan menyamarkan asal-usul aset milik Zarof. Faktanya, jaksa penyidik menemukan adanya komunikasi yang intens dengan Zarof.

Mereka juga diduga mengerjakan beberapa projek pembuatan film Sang Pengadil. Dalam komunikasi itu, Zarof membantu pendanaan film yang diproduseri Agung Winarno.

Modal dalam pembuatan film itu sebesar Rp4,5 miliar. Kebutuhan uang tersebut dibagi tiga. Agung Winarno dan Zarof menadanai proses pembuatan film itu masing-masing Rp1,5 miliar. Sisanya, dari GR yang merupakan perwakilan Production House.

Barang bukti uang yang ditemukan penyidik Kejagung di rumah produser eksekutif film Sang Pengadil, Agung Winarno. (Dok. Kejagung)
Barang bukti uang yang ditemukan penyidik Kejagung di rumah produser eksekutif film Sang Pengadil, Agung Winarno. (Dok. Kejagung)

Dalam penggeledahan yang dilakukan di kediaman Agung, penyidik menemukan dokumen, sertifikat tanah dan emas batangan dan uang tunai sekitar Rp11 miliar dalam bentuk pecahan rupiah dan mata uang asing.

“Tersangka AW dihubungi Zarof untuk menitipkan dokumen-dokumen berupa sertifikat tanah milik Zarof, kemudian AW meminta untuk dokumen itu diatara ke kantornya di Cawang, Jakarta Timur,” jelas Syarief.

Agung diduga turut serta menyembunyikan atau menyamarkan harta milik Zarof. Padahal, Agung menetahui bahwa aset tersebut berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Zarof.

Atas pebuatannya, Agung Winarno disangka melanggar Pasal 607 ayat 1 huruf c Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023. Guna kepentingan penyidikan, Agung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejakasan Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo

Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:41 WIB

Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI

Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:30 WIB

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:56 WIB

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:14 WIB

Diduga Kendalikan Tender, Kejagung Beberkan Keterlibatan Riza Chalid di Kasus Petral

Diduga Kendalikan Tender, Kejagung Beberkan Keterlibatan Riza Chalid di Kasus Petral

Video | Selasa, 14 April 2026 | 10:54 WIB

Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN

Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 13:38 WIB

Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor

Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor

Foto | Jum'at, 10 April 2026 | 18:58 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB