Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 17 April 2026 | 15:37 WIB
Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?
Ilustrasi Nutri-Level di Kemasan Makanan. (Suara.com)
  • Kemenkes dan BPOM meluncurkan label Nutri-Level pada kemasan makanan untuk mengedukasi masyarakat terkait kandungan gula, garam, dan lemak.
  • Kebijakan ini bertujuan menekan angka penyakit kronis seperti jantung dan stroke yang membebani sistem pembiayaan kesehatan di Indonesia.
  • Penerapan label Nutri-Level saat ini masih bersifat sukarela dengan insentif kemudahan perizinan bagi industri yang bersedia mengadopsinya.

Suara.com - Pemerintah mulai memperkenalkan cara baru membaca kesehatan makanan dan minuman lewat label sederhana di bagian depan kemasan. Melalui kebijakan pencantuman Nutri-Level, masyarakat kini bisa langsung mengetahui kadar gula, garam, dan lemak (GGL) hanya dari kode huruf A sampai D dengan warna tertentu.

Kebijakan yang diumumkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan ini menjadi langkah awal mendorong pola konsumsi yang lebih sehat di tengah meningkatnya kasus penyakit kronis di Indonesia.

Label Sederhana untuk Lawan Penyakit Kronis

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar urusan label, melainkan bagian dari upaya menekan penyakit katastropik yang terus meningkat.

“Gula, garam, lemak ini adalah penyebab penyakit yang kematiannya tinggi dan juga biayanya tinggi,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, konsumsi berlebihan GGL berkontribusi besar terhadap penyakit seperti jantung, stroke, hingga gagal ginjal. Penyakit-penyakit ini tak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga membebani sistem pembiayaan kesehatan negara.

Lewat Nutri-Level, masyarakat diharapkan bisa lebih sadar saat memilih produk. Label ini membagi produk ke dalam empat kategori:

  • A (hijau tua): sangat sehat
  • B (hijau muda): sehat
  • C (kuning): perlu dikonsumsi bijak
  • D (merah): perlu dibatasi

Penilaian ini didasarkan pada kadar gula, garam, dan lemak dalam produk, sehingga konsumen tak perlu lagi membaca tabel gizi yang rumit.

“Ini sifatnya lebih ke edukasi masyarakat. Jadi masyarakat diarahkan bisa melihat kalau mau beli, mana yang lebih sehat,” kata Budi.

Infografis Nutri-Level di Kemasan Makanan, (Suara.com/Rochmat)
Infografis Nutri-Level di Kemasan Makanan, (Suara.com/Rochmat)

Masih Sukarela, Industri Sempat Khawatir Soal Biaya

Meski sudah diperkenalkan, kebijakan ini belum bersifat wajib. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut, pemerintah masih memberi ruang transisi bagi pelaku industri.

“Kita belum sampai pada tahap mandatori, mengharuskan. Harus tahapannya adalah edukasi dulu,” ujarnya.

Proses penyusunan kebijakan ini pun tidak singkat. BPOM mengaku telah melakukan uji publik selama 1,5 tahun sebelum akhirnya merevisi aturan pelabelan gizi.

Menurut Taruna, lamanya proses bukan karena penolakan, melainkan kekhawatiran industri, terutama terkait biaya perubahan kemasan.

“Bukan penolakan sebetulnya, tapi kekhawatiran. Karena kan mengubah kemasan itu butuh biaya,” jelasnya.

Karena itu, pemerintah memilih pendekatan bertahap dengan melibatkan pelaku usaha dan lembaga konsumen agar kebijakan bisa diterima semua pihak.

Dalam prosesnya, ia memastikan telah melibatkan organisasi gabungan pengusaha produsen makanan serta lembaga perlindungan konsumen. Menurutnya, lamanya penentuan hasil kebijakan itu lebih karena aspek kehati-hatian.

Insentif untuk Industri, Label Sehat Bisa Dongkrak Daya Saing

Di balik kebijakan ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan juga menyiapkan sejumlah insentif bagi pelaku industri yang lebih dulu mencantumkan Nutri-Level pada produknya.

Taruna menyebut, pelaku usaha yang mengadopsi label ini berpotensi mendapatkan kemudahan dalam proses perizinan hingga nilai tambah di mata konsumen.

“Reward-nya pertama tentu perizinannya bisa lebih cepat. Reward yang lain tentu dia akan mendapat semacam stempel bahwa makanannya makanan yang lebih sehat,” ujarnya.

Menurut dia, label tersebut pada akhirnya bisa menjadi faktor pembeda di pasar, karena konsumen cenderung memilih produk yang dinilai lebih sehat.

“Endingnya kan orang lebih ingin memilih,” katanya.

Selain itu, BPOM juga membuka peluang pemberian berbagai insentif lain bagi industri yang berpartisipasi, termasuk kemudahan dalam proses pengajuan (apply) produk.

“Jadi ada beberapa kemudahan-kemudahan termasuk aspek apply yang dia lakukan untuk kita berikan insentif-insentif,” ucap Taruna.

Dan soal pencantuman Nutri-Level yang saat ini masih bersifat sukarela dan belum diwajibkan oleh pemerintah, menurut Taruna, pendekatan ini dipilih agar industri memiliki waktu beradaptasi sekaligus membangun kesadaran, sebelum kebijakan diterapkan secara lebih luas di masa mendatang.

Pada akhirnya, kehadiran Nutri-Level bukan sekadar soal label di kemasan, melainkan langkah awal membentuk kebiasaan baru dalam memilih makanan. Dengan informasi yang lebih sederhana dan mudah dipahami, konsumen punya kendali lebih besar atas apa yang mereka konsumsi setiap hari. Meski masih bersifat sukarela, kebijakan ini membuka jalan menuju ekosistem pangan yang lebih transparan, di mana pilihan yang lebih sehat tidak lagi terasa rumit, tetapi menjadi keputusan yang sadar dan terinformasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Sekadar Label, Aturan Kemenkes Ini Sentil Cara Kita Makan Sehari-hari

Bukan Sekadar Label, Aturan Kemenkes Ini Sentil Cara Kita Makan Sehari-hari

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 18:15 WIB

Arti Warna 4 Level Nutrisi Minuman Tinggi Gula, Garam, dan Lemak: Ini Cara Bacanya!

Arti Warna 4 Level Nutrisi Minuman Tinggi Gula, Garam, dan Lemak: Ini Cara Bacanya!

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 12:37 WIB

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB

Terkini

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB