- Jusuf Kalla dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 April 2026 oleh sejumlah organisasi Kristen dan Katolik.
- Laporan tersebut dipicu pernyataan JK di UGM mengenai konsep syahid dan martir dalam konflik Poso-Ambon.
- JK menegaskan penjelasannya bertujuan memberikan edukasi sejarah agar agama tidak kembali disalahgunakan untuk konflik politik ke depan.
Laporan itu dilakukan usai menilai pernyataan JK dalam sebuah ceramah menimbulkan keresahan dan polemik di tengah masyarakat, terlebih di media sosial.
Adapun laporan polisi tersebut teregister dengan nomor STTLP II/2546/IV2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal Minggu 12 April, sekitar pukul 20.46 WIB.
Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat mengatakan pihaknya datang ke Polda Metro Jaya mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat yang sebelumnya berkumpul di Sekretariat GAMKI di Jalan Cirebon.
Dalam pertemuan itu, mereka sepakat membawa persoalan tersebut ke ranah hukum karena dinilai telah melukai perasaan umat Kristen.