-
WNI berusia 24 tahun tewas dengan 14 luka tusuk di apartemennya di Jerman.
-
Polisi menahan tetangga kos korban sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan pembunuhan.
-
Keluarga menuntut keadilan transparan dalam persidangan di Jerman enam bulan ke depan.
Suara.com - Kasus kematian Isaac Hansen Averino mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan sadis yang dilakukan tetangganya sendiri.
Pemuda berusia 24 tahun tersebut meregang nyawa di huniannya yang terletak di wilayah Kirchen, Rheinland-Pfalz, Jerman.
Dikutip dari DW Jerman, tragedi ini menjadi perhatian publik karena adanya ketimpangan antara klaim pertengkaran dengan kondisi fisik korban.
![Ilustrasi penusukan. [ANTARANews/Diasty Surjanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/10/94988-ilustrasi-penusukan.jpg)
Pihak keluarga menemukan indikasi bahwa serangan tersebut bukan sekadar dampak dari adu mulut biasa.
Kecurigaan ini muncul setelah melihat intensitas luka yang bersarang pada tubuh warga negara Indonesia tersebut.
Data medis menunjukkan terdapat sekitar 14 luka tusukan yang tersebar di beberapa bagian tubuh Isaac.
Bahkan terdapat luka terbuka yang sangat fatal pada bagian tempurung kepala korban akibat senjata tajam.
Kondisi mengenaskan ini membuat pihak keluarga meragukan narasi pertengkaran yang sempat beredar di media lokal.
Sangat tidak masuk akal jika sebuah perdebatan berakhir dengan luka fisik sebanyak dan separah itu.
Ayah korban menekankan bahwa putranya adalah sosok pendiam yang selalu menghindari konflik dengan siapa pun.
Pengakuan Terduga Pelaku di Hadapan Polisi
Otoritas keamanan Jerman telah menahan seorang pria berusia 27 tahun yang tinggal di gedung apartemen sama.
Tersangka merupakan penghuni lantai satu yang berbagi fasilitas dapur umum dengan korban di lokasi kejadian.
Media setempat melaporkan bahwa terduga pelaku sendiri yang pertama kali menghubungi pemilik hunian pasca peristiwa.
Ia memberikan keterangan awal kepada penyidik bahwa sempat terjadi perselisihan sebelum aksi penusukan berlangsung.
“Untuk motif saat ini belum diketahui, tetapi polisi sudah menetapkan tersangka, yaitu tetangga kos dari korban yang tinggal di lantai satu,” ujar Kevin Gunawan selaku kerabat korban.
Herryanto selaku ayah korban dengan tegas menolak narasi bahwa anaknya terlibat dalam pertengkaran hebat.
Ia meyakini bahwa Isaac kemungkinan besar hanya melakukan upaya pembelaan diri saat diserang secara tiba-tiba.
“Bagi kami itu bukan pertengkaran. Anak saya orangnya tidak suka berdebat. Kemungkinan besar dia hanya membela diri,” ujar Herryanto.
Keluarga menilai ada ketidakjujuran dalam kronologi yang disampaikan oleh pihak tersangka kepada pihak berwajib.
Kejanggalan ini diharapkan dapat terurai saat proses persidangan resmi digelar oleh pengadilan di Kota Koblenz.
Pendampingan Hukum dari KJRI Frankfurt
Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Frankfurt bergerak cepat melakukan koordinasi dengan kepolisian Jerman sejak laporan masuk.
Oktavia Maludin menjelaskan bahwa informasi awal diterima pada 18 Maret 2026 terkait adanya dugaan pembunuhan WNI.
“Kepolisian Koblenz awalnya menghubungi KBRI Berlin, lalu dialihkan ke kami karena wilayah tersebut masuk yurisdiksi KJRI Frankfurt,” kata Oktavia Maludin.
Langkah diplomatik diambil untuk memastikan hak-hak hukum korban terpenuhi selama proses investigasi berlangsung di Jerman.
Hingga kini otoritas Jerman diklaim sangat kooperatif dalam memberikan pembaruan informasi kepada pihak perwakilan Indonesia.
Jenazah korban telah berhasil dipulangkan ke tanah air dan dimakamkan di Indonesia pada akhir Maret lalu.
Pihak perwakilan RI menyampaikan rasa duka mendalam karena peristiwa pilu ini terjadi menjelang hari raya.
“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Sangat sulit menyampaikan kabar ini kepada keluarga, apalagi kejadiannya menjelang Idulfitri,” tutur Oktavia.
Keluarga korban kini memiliki hak untuk menjadi penuntut tambahan dalam sistem hukum pidana di Jerman.
Dukungan penuh diberikan agar fakta-fakta yang disembunyikan tersangka dapat terungkap secara transparan di muka hukum.
Kejadian bermula pada Rabu malam saat Isaac berpamitan untuk memasak di dapur bersama apartemennya.
Komunikasi terakhir dengan kekasihnya terputus secara tiba-tiba dan menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi kerabat.
Polisi Jerman mengategorikan kasus ini sebagai dugaan pembunuhan tanpa perencanaan yang kini ditangani Kejaksaan Koblenz.
Proses persidangan diperkirakan baru akan dimulai pada akhir tahun 2026 atau awal tahun depan.
Keluarga berharap kejujuran pelaku akan menjadi kunci utama dalam mengungkap motif sebenarnya dari penyerangan ini.