Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 20 April 2026 | 19:53 WIB
Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati
Ketua Partai DPC Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei bersama Ketum Golkar Bahlil Lahadalia. [instagram]
  • Polisi telah memeriksa enam saksi terkait pembunuhan Ketua DPC Partai Golkar Maluku Utara, Agrapinus Rumatora atau Nus Kei.
  • Dua terduga pelaku telah tiba di Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan lanjutan serta proses gelar perkara hukum.
  • Pelaku melakukan pembunuhan tersebut sebagai aksi balas dendam atas kematian saudara mereka yang terjadi tahun 2020 lalu.

Suara.com - Polisi telah memeriksa sebanyak 6 orang saksi dalam perkara pembunuhan terhadap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golkar Maluku Utara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasudi mengatakan, kedua pelaku saat ini juga telah diterbangkan dari Bandara Kibrah menuju Bandara Pattimura, yang berada di Kota Ambon.

“Polres Maluku Tenggara telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 6 orang untuk penanganan kasus tersebut dan pada hari ini kedua terduga pelaku sudah diterbangkan dari bandara kibrah menuju ke Bandara Pattimura dan tadi siang telah tiba di Kota Ambon,” kata Rositah, saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026).

Saat ini, lanjut Rositah, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Krimum Polda Maluku.

Setelahnya, bakal dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Dijadwalkan hari ini akan dilakukan proses gelar perkara untuk tingkatan status dari pelaku kepada tersangka di lakukan di pas setelah penyidikan atau pemeriksaan lanjutan ini. Jadi untuk kedua terduga pelaku akan dilakukan penahanan nanti di urutan Polda Maluku,” jelasnya.

Adapun pasal yang bakal ditetapkan terhadap kedua pelaku yakni Pasal 459 yumto 20 huruf c dan atau pasal 458 ayat 1 junto 20 huruf c dan atau pasal 262 ayat 4 undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.

“Ancaman hukuman terhadap kedua terduga pelaku adalah hukuman mati seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.

Rositah sebelumnya juga mengatakan, jika kedua pelaku melakukan membunuh Nus Kei karena ingin membalas dendam.

“Untuk motif berdasarkan hasil pemeriksaan adalah balas dendam,” kata Rositah.

Dia menambahkan, kedua pelaku dendam terhadap korban lantaran Nus Kei disebut sebagai otak pembunuhan terhadap saudara kedua pelaku, yakni Fenansius Wadanubun alias Dani Holat.

Saat itu Dani menjadi korban pembunuhan di samping apartemen Metro Galaxi, Kalimalang, Bekasi pada 2020 silam.

“Kedua pelaku dendam karena korban Nus Kei adalah otak dibalik pembunuhan saudara kedua pelaku, Fenansius Wadanubun alias Dani Holat, yang terjadi pada tahun 2020 di Jakarta samping apartemen Metro Galaxi Kalimalang Bekasi,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Berduka Nus Kei Tewas Ditikam, Instruksikan Sekjen Golkar Kawal Kasus Hingga Tuntas

Bahlil Berduka Nus Kei Tewas Ditikam, Instruksikan Sekjen Golkar Kawal Kasus Hingga Tuntas

News | Senin, 20 April 2026 | 18:34 WIB

Nus Kei Tewas Ditikam, Jejak Perseteruan Maut Paman vs Keponakan yang Berakhir Tragis

Nus Kei Tewas Ditikam, Jejak Perseteruan Maut Paman vs Keponakan yang Berakhir Tragis

News | Senin, 20 April 2026 | 14:45 WIB

Nus Kei Siapanya John Kei? Ini Silsilah Keluarga dan Riwayat Konfliknya

Nus Kei Siapanya John Kei? Ini Silsilah Keluarga dan Riwayat Konfliknya

News | Senin, 20 April 2026 | 14:26 WIB

Terkuak! Motif Pelaku Habisi Nyawa Nus Kei, Dendam Kesumat Pembunuhan Bekasi 2020

Terkuak! Motif Pelaku Habisi Nyawa Nus Kei, Dendam Kesumat Pembunuhan Bekasi 2020

News | Senin, 20 April 2026 | 12:48 WIB

Profil Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, Ketua Golkar Maluku Tenggara yang Tewas Ditikam

Profil Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, Ketua Golkar Maluku Tenggara yang Tewas Ditikam

News | Senin, 20 April 2026 | 12:14 WIB

Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Golkar Marah Besar dan Desak Polisi Bongkar Motif Pelaku!

Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Golkar Marah Besar dan Desak Polisi Bongkar Motif Pelaku!

News | Senin, 20 April 2026 | 10:45 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terkini

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:38 WIB