"Kunci dari pemutahkiran itu adalah menyampaikan data apa adanya dari daerah, dari tempat masing-masing, masuk ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, kemudian diverifikasi, divalidasi oleh BPS dan hasilnya akan disampaikan kepada kita (Kemensos) dalam bentuk perengkingan desil 1 sampai desil 10," jelasnya. ***