- Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 13 WNI karena terindikasi akan menunaikan ibadah haji melalui prosedur yang tidak resmi.
- Petugas menemukan modus penggunaan visa kerja yang tidak valid pada pemeriksaan intensif tanggal 18 dan 19 April 2026.
- Pihak Imigrasi melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap pihak pengirim dan melindungi masyarakat dari risiko hukum serta bahaya keselamatan.
Suara.com - Ketegasan ditunjukkan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta dalam mengawal pintu gerbang negara.
Sedikitnya, 13 Warga Negara Indonesia (WNI) terpaksa gigit jari setelah keberangkatan mereka ditunda karena terindikasi hendak menunaikan ibadah haji secara non-prosedural.
Aksi pencegahan ini dilakukan dalam serangkaian pemeriksaan intensif di Terminal 3 Keberangkatan Internasional pada 18 dan 19 April 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen imigrasi dalam melindungi masyarakat dari risiko hukum di luar negeri.
Modus Visa Kerja Terdeteksi Petugas
Hasil pengawasan ketat petugas di lapangan mengungkap modus yang beragam. Pada 18 April, sebanyak 8 WNI kedapatan hendak terbang menuju Jeddah menggunakan visa kerja.
Namun, setelah diinterogasi mendalam, mereka akhirnya mengaku bahwa tujuan sebenarnya adalah berhaji tanpa prosedur resmi.
Di hari yang sama, 4 WNI lainnya juga dicecar petugas. Meski mengantongi visa kerja, mereka tidak mampu menunjukkan dokumen pendukung sebagai pekerja migran yang sah.
Puncaknya pada 19 April 2026, sistem imigrasi mendeteksi satu penumpang yang mencurigakan.
Setelah diperiksa, WNI tersebut ternyata pernah melakukan upaya serupa sebelumnya—mencoba berangkat haji melalui jalur non-prosedural.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menegaskan bahwa tindakan ini adalah langkah preventif demi keselamatan warga negara itu sendiri.
“Ini adalah wujud nyata komitmen kami bahwa Imigrasi untuk Rakyat," ujar Galih dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).
![Jemaah haji dari Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), tiba di Embarkasi Padang, Rabu (9/9/2025). [Dok. Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/09/67426-jemaah-haji.jpg)
"Arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Bapak Hendarsam Marantoko, sangat jelas bahwa setiap jajaran harus hadir tidak hanya sebagai penjaga pintu gerbang negara, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat. Kami tidak ingin WNI berangkat melalui jalur yang tidak sesuai prosedur dan berisiko menimbulkan masalah di kemudian hari,” Galih menambahkan.
Pengawasan Berbasis Profiling dan Sistem
Operasi ini tidak hanya mengandalkan pemeriksaan dokumen fisik, tetapi juga menggunakan teknik profiling mendalam, analisis sistem, serta koordinasi lintas bidang di internal Imigrasi.