- TB Hasanuddin menyoroti insiden baku tembak di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 14 April 2026 yang menewaskan 12 warga sipil.
- Anggota Komisi I DPR RI mendesak pembentukan tim investigasi gabungan untuk mengungkap fakta objektif guna meredam keresahan publik saat ini.
- Parlemen akan meminta keterangan Panglima TNI serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyoroti insiden baku tembak yang terjadi di Kemburu, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 14 April 2026.
Insiden tersebut diduga mengakibatkan tewasnya 12 warga sipil dan menimbulkan kesimpangsiuran informasi di ruang publik.
TB Hasanuddin mendesak pemerintah untuk segera turun ke lapangan guna mengungkap fakta yang sebenarnya.
Ia mendorong pembentukan tim investigasi gabungan yang melibatkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta unsur aparat penegak hukum agar persoalan ini tidak menjadi bola liar.
“Harus ada tim yang benar-benar turun ke lapangan untuk memastikan apa yang sesungguhnya terjadi. Ini penting agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, tetapi juga tidak memojokkan institusi TNI tanpa dasar yang jelas,” ujar TB Hasanuddin kepada Suara.com, Rabu (22/4/2026).
Purnawirawan jenderal TNI itu menegaskan bahwa objektivitas dalam investigasi sangat diperlukan.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka proses hukum harus ditegakkan secara adil. Di sisi lain, ia mengingatkan negara untuk memberikan perhatian khusus kepada keluarga korban.
“Penegakan hukum harus berjalan, tetapi perhatian kepada korban dan keluarganya juga tidak boleh diabaikan. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan pendampingan,” tegasnya.
Terkait fungsi pengawasan parlemen, TB Hasanuddin memastikan bahwa Komisi I DPR RI akan meminta keterangan langsung dari Panglima TNI untuk menjaga akuntabilitas operasi di lapangan, termasuk peran Satgas Habema.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kemenko Polhukam dan Komnas HAM.
“Parlemen akan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta keterangan dari Panglima TNI serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kemenko Polhukam dan Komnas HAM, guna memastikan proses berjalan transparan dan adil,” jelasnya.
Sebagaimana dilaporkan, insiden kontak tembak di Kampung Kembru (Distrik Kembru) dan Kampung Jigunggi (Distrik Mageabume) hingga kini masih menjadi polemik.
Pihak TNI dan Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) diketahui saling melempar tuduhan mengenai siapa yang bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa di kalangan warga sipil.