Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!

Galih Prasetyo | Suara.com

Kamis, 23 April 2026 | 07:09 WIB
Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim bahwa Iran membatalkan rencana eksekusi terhadap delapan perempuan aktivis setelah dirinya mengajukan permintaan langsung. [Istimewa]
  • Presiden Donald Trump mengklaim berhasil membatalkan eksekusi mati terhadap delapan aktivis perempuan Iran melalui permintaan langsungnya pada Rabu (22/4).
  • Otoritas kehakiman Iran membantah klaim Trump dan menegaskan bahwa tidak pernah ada rencana eksekusi mati bagi para aktivis tersebut.
  • Kelompok HAM internasional menyoroti delapan aktivis yang menghadapi tuntutan hukum berat akibat keterlibatan dalam demonstrasi di Iran.

Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim bahwa Iran membatalkan rencana eksekusi terhadap delapan perempuan aktivis setelah dirinya mengajukan permintaan langsung.

Trump menyebut keputusan itu sebagai kabar yang sangat baik dan mengaku pemerintah Iran menghormati permintaannya.

“Delapan perempuan pengunjuk rasa yang sebelumnya akan dieksekusi malam ini di Iran tidak lagi akan dibunuh. Empat akan dibebaskan segera, dan empat lainnya dijatuhi hukuman satu bulan penjara,” tulis Trump melalui platform Truth Social, Rabu (22/4) waktu setempat.

“Saya sangat menghargai bahwa Iran dan para pemimpinnya menghormati permintaan saya sebagai Presiden Amerika Serikat,” tambahnya.

Namun, pernyataan tersebut segera dibantah oleh otoritas kehakiman Iran.

Donald Trump (Instagram/@realdonaldtrump)
Donald Trump (Instagram/@realdonaldtrump)

Pihak Iran menyebut klaim Trump sebagai informasi yang keliru dan menegaskan bahwa tidak ada rencana eksekusi terhadap delapan perempuan tersebut.

“Trump kembali mendapat informasi yang salah dari berita palsu,” demikian pernyataan lembaga peradilan Iran seperti dilansir dari NY Post.

Otoritas peradilan Iran menjelaskan bahwa sebagian dari 8 aktivitas wanita tersebut elah dibebaskan dan lainnya hanya menghadapi hukuman penjara jika terbukti bersalah.

Di sisi lain, kelompok HAM menegaskan bahwa sejumlah perempuan tersebut memang menghadapi tuntutan berat terkait aksi protes di Iran.

Salah satunya adalah Bita Hemmati, yang disebut dijatuhi hukuman mati karena keterlibatannya dalam demonstrasi pada Januari 2026.

Menurut laporan organisasi aktivis, Hemmati bersama beberapa terdakwa lain dituduh melakukan tindakan seperti melempar benda ke aparat keamanan, meneriakkan slogan protes, hingga merusak fasilitas publik.

Kasus ini juga mendapat sorotan dari kelompok hak asasi manusia internasional, termasuk Iran Human Rights yang berbasis di Norwegia.

Dua dari delapan perempuan tersebut dilaporkan telah berada di luar penjara dengan status jaminan sejak Maret.

Sementara itu, aktivis diaspora Iran Masih Alinejad yang berbasis di Amerika Serikat turut mempublikasikan nama dan foto para perempuan tersebut, serta menyerukan perhatian internasional terhadap kasus mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diusir dari Ruangan, Donald Trump Ngamuk 2 Jam Usai Pilot AS Jatuh di Iran

Diusir dari Ruangan, Donald Trump Ngamuk 2 Jam Usai Pilot AS Jatuh di Iran

Video | Rabu, 22 April 2026 | 21:10 WIB

Harga Kondom Naik Gara-gara Perang AS-Iran, Kok Bisa?

Harga Kondom Naik Gara-gara Perang AS-Iran, Kok Bisa?

Bisnis | Rabu, 22 April 2026 | 19:04 WIB

Mau Tiru Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal di Selat Malaka: Lumayan Kan?

Mau Tiru Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal di Selat Malaka: Lumayan Kan?

Video | Rabu, 22 April 2026 | 19:00 WIB

IRGC Tangkap 2 Kapal di Sekitar Perairan Iran, Alasannya Bikin Kaget

IRGC Tangkap 2 Kapal di Sekitar Perairan Iran, Alasannya Bikin Kaget

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:34 WIB

Italia Desak Gencatan Senjata dan Pembukaan Selat Hormuz

Italia Desak Gencatan Senjata dan Pembukaan Selat Hormuz

News | Rabu, 22 April 2026 | 18:29 WIB

6 Minggu 'Menghilang', Kemana Mojtaba Khamenei?

6 Minggu 'Menghilang', Kemana Mojtaba Khamenei?

News | Rabu, 22 April 2026 | 19:05 WIB

Terkini

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB