- Susandi Adam melaporkan manajer kursus berinisial V ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan verbal terhadap anaknya.
- Peristiwa bermula saat orang tua meminta akses CCTV di tempat kursus kawasan Kelapa Gading pada April 2026.
- Polda Metro Jaya sedang mendalami laporan tersebut bersama laporan lainnya yang terdaftar di Polsek dan Polres setempat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Susandi.
Budi mengatakan pelapor juga membuat laporan di Polsek Kelapa Gading serta Polres Metro Jakarta Utara.
"Benar, selain LP di Polda Metro Jaya, terdapat dua laporan lain yang masih berkaitan dengan rangkaian peristiwa yang sama, yaitu satu di Polsek Kelapa Gading dan satu di Polres Metro Jakarta Utara," ucap Budi.
Budi menyampaikan nantinya ketiga laporan tersebut akan diteliti terlebih dahulu agar tidak ada kesamaan dalam substansi, objek dugaan tindak pidana, serta keterkaitan peristiwanya.
Sebab, jika memiliki kesamaan, maka akan dilakukan koordinasi dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
"Jadi, apabila objek hukumnya berbeda, penanganannya dapat berjalan terpisah sesuai kewenangan masing-masing. Sebaliknya, apabila dinilai satu rangkaian yang memerlukan penanganan terpadu, tentu akan dilakukan koordinasi lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," tandas Budi.