Nekat Pungut Biaya? Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Terancam Sanksi Tegas!

Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 23 April 2026 | 14:36 WIB
Nekat Pungut Biaya? Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Terancam Sanksi Tegas!
Sejumlah murid mengikuti kegiatan belajar mengajar di SMK Katolik Sint Joseph, Jakarta, Senin (13/4/2026). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj]
  • Pemprov DKI Jakarta melarang sekolah swasta peserta program sekolah gratis melakukan pungutan liar terhadap seluruh peserta didiknya.
  • Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memberikan sanksi administratif terukur bagi sekolah swasta yang melanggar kesepakatan larangan pungutan tersebut.
  • Pemprov DKI akan memperluas program sekolah gratis dari 40 menjadi 103 sekolah swasta mulai bulan Juli 2026 mendatang.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan peringatan keras kepada seluruh sekolah swasta yang tergabung dalam program sekolah gratis untuk tidak melakukan pungutan liar atau pungli.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI memastikan akan menjatuhkan sanksi administratif hingga langkah tegas lainnya bagi sekolah yang melanggar nota kesepahaman (MoU) tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan bahwa integritas program ini menjadi prioritas utama.

Namun, ia menekankan bahwa pemberian sanksi akan dilakukan secara terukur agar tidak mengorbankan hak pendidikan para siswa di sekolah bersangkutan.

“Pasti ada sanksi, tapi jangan sampai penerapan sanksi justru membuat anak-anak terbengkalai. Fokus kita tetap pada pelayanan pendidikan agar aksesnya merata," ujar Nahdiana dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Menurut Nahdiana, sejak awal sekolah telah sepakat untuk tidak membebani peserta didik dengan biaya tambahan, baik berupa uang maupun barang. Komitmen tersebut merupakan syarat mutlak bagi sekolah swasta untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah.

“Ini akan kami bersihkan. Sekolah sudah menyatakan tidak boleh memungut. Jadi, kalau masih terjadi, itu pelanggaran,” tegasnya.

DPRD Desak Tindakan Nyata

Senada dengan Disdik, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Subki, mendesak agar Pemprov DKI tidak ragu dalam menindaklanjuti setiap laporan indikasi pungli yang masuk.

Ia meminta transparansi dalam pemberian sanksi administratif guna memberikan efek jera bagi pengelola sekolah yang nakal.

Subki juga mengingatkan pihak sekolah telah menandatangani MoU yang secara eksplisit melarang pungutan tambahan.

Oleh karena itu, komitmen tersebut menurutnya harus dijalankan secara konsekuen demi optimalisasi layanan pendidikan bagi warga kurang mampu.

Di sisi lain, Subki mengapresiasi langkah progresif Pemprov DKI yang memperluas jangkauan program ini. Pada Juli 2026 mendatang, jumlah sekolah swasta gratis di Jakarta akan melonjak drastis dari 40 sekolah menjadi 103 sekolah.

“Bulan Juli nanti, Insya Allah, sudah mulai jalan,” ungkap Subki.

Subki berharap perluasan jangkauan ini dibarengi dengan pengawasan yang ketat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PLN Cari Biang Kerok Penyebab Mati Listrik Massal di Jakarta

PLN Cari Biang Kerok Penyebab Mati Listrik Massal di Jakarta

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 14:01 WIB

DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas

DPRD DKI Endus Pungli di Sekolah Swasta Gratis Jakarta, Minta Disdik Beri Sanksi Tegas

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:23 WIB

Sasar Wilayah Tanpa Negeri, 103 Sekolah Swasta di Jakarta Resmi Gratis Mulai Juli Ini!

Sasar Wilayah Tanpa Negeri, 103 Sekolah Swasta di Jakarta Resmi Gratis Mulai Juli Ini!

News | Rabu, 22 April 2026 | 17:55 WIB

Terkini

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:29 WIB

Peluang Juara Persija Semakin Kecil, Mauricio Souza Beberkan Masalah Tim

Peluang Juara Persija Semakin Kecil, Mauricio Souza Beberkan Masalah Tim

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:28 WIB

Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini

Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:09 WIB

Cetak Pemimpin Antikorupsi, Gubernur Lemhannas Bawa Peserta P4N Belajar Langsung ke KPK

Cetak Pemimpin Antikorupsi, Gubernur Lemhannas Bawa Peserta P4N Belajar Langsung ke KPK

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:03 WIB

Selat Malaka di Tengah Bayang-bayang Konflik Global, Sinyal Keras dari Singapura

Selat Malaka di Tengah Bayang-bayang Konflik Global, Sinyal Keras dari Singapura

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:02 WIB

Pembahasan Formal RUU Pemilu Belum Dimulai, PAN Usul Jadi Inisiatif Pemerintah

Pembahasan Formal RUU Pemilu Belum Dimulai, PAN Usul Jadi Inisiatif Pemerintah

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:54 WIB

Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting

Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:47 WIB

Donald Trump Terima Laporan: 8 Demonstran Wanita Anti Rezim Iran Tak Jadi Dieksekusi Mati

Donald Trump Terima Laporan: 8 Demonstran Wanita Anti Rezim Iran Tak Jadi Dieksekusi Mati

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:46 WIB

Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan

Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:44 WIB

Viral Mobil Dinas Parkir di Trotoar, Satpol PP DKI Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi ke Anggota

Viral Mobil Dinas Parkir di Trotoar, Satpol PP DKI Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi ke Anggota

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:43 WIB