- Kementerian Agama mendukung Program Makan Bergizi Gratis bagi 15,6 juta santri dan siswa madrasah di seluruh Indonesia.
- Kemenag melakukan pembenahan sistem Satu Data guna meningkatkan akurasi dan sinkronisasi informasi penerima manfaat program tersebut.
- Wamenag mengusulkan klasifikasi Santri dan Non-Santri untuk mencegah tumpang tindih data serta mengoptimalkan implementasi program di lapangan.
Suara.com - Kementerian Agama menegaskan komitmennya dalam menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi peserta didik di madrasah dan pesantren. Salah satu fokus utama yang kini didorong adalah penguatan tata kelola data, termasuk usulan pendekatan baru dalam klasifikasi penerima manfaat.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i menekankan, Kemenag memiliki basis penerima manfaat yang besar dalam program ini, mencapai sekitar 15,6 juta jiwa yang terdiri dari santri dan siswa madrasah. Karena itu, akurasi data menjadi kunci agar program berjalan efektif.
“Kementerian Agama 100 persen mendukung dan sangat membutuhkan program MBG. Ini bukan sekadar dukungan administratif, tetapi kebutuhan riil di lapangan agar peserta didik di madrasah dan pesantren memperoleh asupan gizi yang lebih baik,” ujar Syafi'i saat rapat bersama Badan Gizi Nasional di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Untuk memastikan ketepatan sasaran, Kemenag saat ini tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan akurasi, konsistensi, sekaligus sinkronisasi data dengan kementerian dan lembaga lain.
“Kami sedang berproses menyatukan dan merapikan sistem data agar lebih akurat, terintegrasi, dan mudah disinergikan. Dengan data yang semakin baik, intervensi program juga akan semakin tepat,” lanjut Syafi'i.
Upaya ini dinilai penting mengingat karakteristik pendidikan keagamaan yang berbeda dengan sekolah umum, khususnya adanya irisan antara siswa madrasah dan santri pesantren.
Dalam konteks itu, Wamenag menyoroti perlunya pendekatan baru dalam klasifikasi penerima manfaat. Ia menyebut, selama ini terdapat potensi tumpang tindih data karena sebagian siswa madrasah juga merupakan santri yang tinggal di pesantren.
“Lebih dari 30 persen siswa madrasah adalah santri yang tinggal di pesantren. Karena itu, kami mengusulkan pendekatan klasifikasi yang lebih sederhana, yakni ‘Santri’ dan ‘Non-Santri’, agar pengukuran capaian program menjadi lebih jelas dan tidak terjadi tumpang tindih,” jelasnya.
Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi dasar yang lebih akurat dalam perencanaan maupun evaluasi program MBG di lingkungan pendidikan keagamaan.
Selain soal data, Wamenag juga menekankan pentingnya pendekatan implementasi yang adaptif di lapangan, terutama bagi pesantren dengan kondisi yang beragam.
“Pesantren pada prinsipnya sangat terbuka dan membutuhkan program ini. Oleh karena itu, pendekatan yang fleksibel dan kontekstual akan sangat membantu agar program MBG dapat diimplementasikan secara optimal tanpa mengabaikan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemenuhan gizi bagi santri merupakan bagian dari investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia.
“Pesantren memiliki peran strategis dalam pembinaan karakter dan penguatan generasi muda. Penguatan gizi bagi santri akan memberikan dampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan masa depan mereka,” pungkasnya.