Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 24 April 2026 | 14:57 WIB
Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemenhan RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait saat jumpa pers di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026). ANTARA/Walda Marison
  • Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan para purnawirawan TNI di Jakarta pada 24 April 2026 untuk membahas draf kerja sama pertahanan.
  • Pertemuan membahas Letter of Intent dari Amerika Serikat terkait izin lintas udara yang berdampak pada kedaulatan wilayah nasional.
  • Pemerintah akan menjadikan masukan para purnawirawan sebagai bahan evaluasi kebijakan sebelum menentukan keputusan akhir terkait draf tersebut.

Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah purnawirawan tinggi TNI di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/4/2026) hari ini.

Pertemuan ini secara khusus membahas mengenai Letter of Intent (LoI) atau surat pernyataan terkait izin lintas udara yang diajukan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS). Isu ini menjadi sorotan tajam mengingat dampaknya terhadap kedaulatan ruang udara
nasional.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Bhineka Tunggal Ika (BTI) tersebut, hadir deretan tokoh militer berpengaruh, termasuk mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo. Selain Gatot, tampak hadir pula Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, serta Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar.

Kehadiran para jenderal ini bertujuan untuk memberikan masukan komprehensif terkait draf kerja sama pertahanan dengan negara adidaya tersebut.

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemenhan RI, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengungkapkan bahwa para purnawirawan yang hadir memberikan analisis mendalam berdasarkan pengalaman teritorial dan strategis mereka.

"Purnawirawan tentunya punya pertimbangan, punya analisa yang sangat baik, sehingga nanti mungkin akan juga dibahas dengan kementerian dan instansi terkait, dengan DPR, terkait dengan Letter of Intent tersebut," kata Rico saat jumpa pers di kantor Kementerian Pertahanan sebagaimana dilansir Antara.

Meskipun detail analisis para jenderal tidak dirinci secara terbuka ke publik, Rico memastikan bahwa seluruh poin keberatan, saran, maupun kritik yang disampaikan oleh Gatot Nurmantyo dan kolega akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi pemerintah. Langkah ini diambil agar kebijakan pertahanan Indonesia tetap berada pada jalur yang tepat dan menguntungkan posisi tawar Indonesia di kancah internasional.

"Ke depannya itu akan menjadi bagian dari evaluasi maupun perbaikan ataupun masukan-masukan input dalam pengembangan kebijakan pertahanan negara," jelas Rico.

Pertemuan ini sekaligus menjadi respons cepat Kemenhan terhadap isu yang beredar di masyarakat mengenai draf perjanjian Indonesia-Amerika Serikat.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa AS akan diberikan kebebasan penuh untuk melintasi wilayah udara Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Rico menegaskan bahwa pemerintah sangat berhati-hati dalam setiap skema kerja sama militer dengan
negara asing.

Menurut Rico, kedaulatan hukum nasional dan internasional tetap menjadi panglima dalam setiap negosiasi.

Pemerintah Indonesia memegang kendali penuh untuk menerima atau menolak poin-poin yang dirasa merugikan kedaulatan wilayah. Kepentingan nasional ditegaskan sebagai prioritas utama yang tidak dapat ditawar.

"Setiap kemungkinan pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional," kata Rico.

Terkait dokumen yang sempat viral dan memicu perdebatan di ruang publik, pihak Kemenhan mengklarifikasi bahwa surat tersebut masih dalam tahap penggodokan. Statusnya belum menjadi produk hukum yang sah dan masih sangat dinamis mengikuti perkembangan diskusi dengan para ahli dan purnawirawan.

"Dokumen tersebut bukan merupakan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum mengikat, serta belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi Pemerintah Republik Indonesia," jelas Rico.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara

Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:54 WIB

Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?

Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 10:54 WIB

Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?

Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:35 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Teka-teki Izin Terbang Pesawat AS di Langit RI, Ancam Kedaulatan?

Teka-teki Izin Terbang Pesawat AS di Langit RI, Ancam Kedaulatan?

Liks | Kamis, 16 April 2026 | 18:17 WIB

WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil

WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:05 WIB

Ada Transfer Teknologi Alutsista? Ini 5 Fakta Kemitraan Indonesia dan Departemen Urusan Perang AS

Ada Transfer Teknologi Alutsista? Ini 5 Fakta Kemitraan Indonesia dan Departemen Urusan Perang AS

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:11 WIB

Terkini

Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!

Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:58 WIB

Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS

Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:41 WIB

Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil

Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:37 WIB

AS Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran, Targetkan Selat Hormuz hingga Infrastruktur Militer

AS Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran, Targetkan Selat Hormuz hingga Infrastruktur Militer

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:33 WIB

Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!

Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:33 WIB

Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang

Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:24 WIB

PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim

PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:16 WIB

Mencekam! Saksi Ungkap Detik-detik 2 PRT Terkapar di Benhil: Bawa Tas Pakaian dan Sabun Mandi

Mencekam! Saksi Ungkap Detik-detik 2 PRT Terkapar di Benhil: Bawa Tas Pakaian dan Sabun Mandi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:12 WIB

Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar

Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:01 WIB

KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik

KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:00 WIB