Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran narkoba di Whiterabbit Club, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/3/2026) dini. Lima orang ditangkap sebagai tersangka, terdiri dari bandar hingga pegawai club.
baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta menutup permanen tempat hiburan malam Whiterabit di Golf Island, PIK, akibat keterlibatan dalam peredaran narkotika.
  • Bareskrim Polri mengungkap kasus narkoba tersebut pada akhir Maret 2026 yang kemudian memicu penyelidikan dan penggeledahan lokasi usaha.
  • Dinas terkait mencabut seluruh izin operasional Whiterabit karena terbukti melanggar aturan penyelenggaraan usaha pariwisata yang berlaku di Jakarta.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penindakan tegas berupa penutupan permanen terhadap tempat hiburan malam Whiterabit di kawasan Golf Island, PIK, Jakarta Utara.

Langkah diambil setelah unit usaha tersebut terindikasi kuat terlibat dalam pusaran peredaran narkotika.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bertindak sebagai eksekutor utama dalam penghentian seluruh aktivitas bisnis yang dikelola oleh PT Pribadi Utama Mandiri tersebut.

“Sebagai kronologi awal, dalam perkembangan penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, pada akhir Maret 2026 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah mengungkap kasus peredaran narkotika yang berkaitan dengan aktivitas di tempat hiburan malam,” jelas Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2026).

Penutupan ini merupakan muara dari rangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan Bareskrim Polri.

Aparat penegak hukum sebelumnya telah melakukan tindakan penggeledahan di lokasi guna mengumpulkan barang bukti serta menangkap para pelaku yang terlibat.

Pemprov DKI Jakarta pun segera merespons temuan tersebut dengan melakukan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi secara menyeluruh.

“Dari hasil pengawasan dan evaluasi, ditemukan bahwa kegiatan usaha Whiterabit PIK melakukan pelanggaran Pasal 54 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata,” papar Satriadi.

Berdasarkan regulasi tersebut, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta langsung mengajukan usulan pencabutan perizinan berusaha.

baca juga

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kemudian menindaklanjuti usulan tersebut, dengan mencabut izin operasional bar, restoran, kafe, hingga karaoke dari Whiterabit PIK.

Seluruh izin usaha dicabut secara resmi melalui surat pemberitahuan tertanggal 10 April 2026, bagi entitas yang berlokasi di Golf Island PIK Blok C tersebut.

“Selanjutnya, pada tanggal 20 April 2026, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta mengirimkan surat rekomendasi Penutupan Tempat Usaha PT. Pribadi Utama Mandiri (Whiterabit PIK) dengan nomor surat e-0515/PW.01.02 kepada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta,” kata Satriadi.

Kegiatan penindakan lapangan oleh personel Satpol PP merupakan bentuk nyata dari penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di wilayah ibu kota.

Pemerintah menekankan bahwa setiap tempat usaha pariwisata memiliki kewajiban mutlak untuk mematuhi ketentuan perizinan dan menjauhi aktivitas terlarang.

“Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Satriadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!

Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 19:13 WIB

Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang

Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:20 WIB

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:11 WIB

Terkini

4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering

4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak

Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:11 WIB

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:10 WIB

Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam

Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:08 WIB

Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M

Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:03 WIB

Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar

Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:57 WIB

John Herdman Diolok-olok Publik Vietnam Disebut Sok Tahu dan Salah Data

John Herdman Diolok-olok Publik Vietnam Disebut Sok Tahu dan Salah Data

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:53 WIB

Manga Sometimes Even Reality Is a Lie! Diadaptasi Jadi Anime, Tayang 2027

Manga Sometimes Even Reality Is a Lie! Diadaptasi Jadi Anime, Tayang 2027

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:50 WIB

Sunscreen Ozzaskin untuk Umur Berapa? Biasa Dipakai Ayu Ting Ting dan Bilqis ke Sekolah

Sunscreen Ozzaskin untuk Umur Berapa? Biasa Dipakai Ayu Ting Ting dan Bilqis ke Sekolah

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:47 WIB

Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku

Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:46 WIB

×