Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal

Bangun Santoso

Minggu, 26 April 2026 | 18:10 WIB
Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal
Daycare Little Aresha dipasang garis polisi. [Suara.com/Yvestaputu Sastrosoendjojo]
  • Polisi menggerebek Daycare Little Aresha di Yogyakarta pada 24 April 2026 karena praktik kekerasan terhadap 103 anak balita.
  • Sebanyak 53 anak mengalami kekerasan fisik dan ditemukan dalam kondisi terikat di lembaga penitipan anak yang beroperasi ilegal.
  • Komisi III DPR RI mendesak aparat memberikan sanksi hukum maksimal serta mengevaluasi sistem pengawasan lembaga penitipan anak nasional.

Suara.com - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang publik, kali ini terjadi di sebuah lembaga penitipan anak atau daycare di wilayah Yogyakarta.

Temuan memilukan di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Yogyakarta, memicu kemarahan luas setelah praktik keji terhadap puluhan balita terungkap ke permukaan.

Peristiwa ini mulai terkuak setelah pihak kepolisian melakukan penggerebekan pada Jumat lalu (24/4/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menemukan pemandangan yang sangat memprihatinkan di dalam bangunan daycare.

Puluhan anak ditemukan dalam kondisi tanpa busana, dengan tangan dan kaki terikat, serta dibiarkan tidur di atas lantai tanpa alas yang layak.

Berdasarkan data investigasi awal, tercatat sebanyak 103 anak menjadi korban di lembaga tersebut. Dari jumlah total korban, sebanyak 53 anak di antaranya teridentifikasi mengalami kekerasan fisik yang nyata, ditandai dengan adanya luka lebam di berbagai bagian tubuh.

Fakta lain yang mengejutkan adalah Daycare Little Aresha diketahui beroperasi secara ilegal tanpa mengantongi izin resmi dari instansi terkait.

Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, Gilang Dhielafararez, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan publik atas temuan ini.

Ia memberikan apresiasi terhadap langkah taktis kepolisian dalam membongkar praktik ilegal dan kejam tersebut.

“Kami tentu sangat apresiasi gerak cepat Polri, terutama Polresta Yogyakarta, yang dengan segera merespon laporan karyawan baru yang mencurigai praktik kejam di tempat tersebut. Namun, kami juga geram karena kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap lembaga penitipan anak,” ujar anggota Komisi III DPR RI tersebut dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).

Menyikapi situasi darurat perlindungan anak ini, Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa kompromi.

Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez. (Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez. (Ist)

Pertama, mendesak proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara maksimal dengan menerapkan pasal berlapis. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak (UU No. 35/2014 jo. UU No. 23/2002) serta pasal-pasal dalam KUHP yang mengatur tentang kekerasan terhadap anak.

Kedua, Gilang menekankan pentingnya penahanan segera terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam rantai kekerasan tersebut.

Pihak-pihak yang dimaksud mencakup pengasuh yang melakukan tindakan fisik, pengelola yang membiarkan, hingga pemilik daycare yang bertanggung jawab penuh atas operasional lembaga.

Ia menegaskan tidak boleh ada ruang rehabilitasi bagi pelaku yang bertindak sadis terhadap anak-anak.

Ketiga, aparat diminta segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait adanya kemungkinan jaringan atau praktik serupa di daycare lain, khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan sekitarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

Pembuktian Sang Mantan! Cahya Supriadi Dipuji Pelatih PSIM usai Bikin Frustrasi Persija

Pembuktian Sang Mantan! Cahya Supriadi Dipuji Pelatih PSIM usai Bikin Frustrasi Persija

Bola | Minggu, 26 April 2026 | 19:16 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Orang Tua Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha Murka: Anak Saya Luka di Pungung dan Bibir!

Orang Tua Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha Murka: Anak Saya Luka di Pungung dan Bibir!

Entertainment | Minggu, 26 April 2026 | 19:30 WIB

Deretan Fakta Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Izin Bodong hingga Korban Alami Trauma

Deretan Fakta Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Izin Bodong hingga Korban Alami Trauma

Entertainment | Minggu, 26 April 2026 | 18:30 WIB

Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta

Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta

News | Minggu, 26 April 2026 | 16:25 WIB

Persija Tumpul Lawan PSIM, Mauricio Souza Kritik Penyelesaian Akhir Timnya

Persija Tumpul Lawan PSIM, Mauricio Souza Kritik Penyelesaian Akhir Timnya

Bola | Minggu, 26 April 2026 | 16:05 WIB

Terkini

Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik

Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:25 WIB

Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia

Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:23 WIB

Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!

Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:18 WIB

Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi

Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:14 WIB

Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI

Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:01 WIB

Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru

Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:56 WIB

Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat

Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:54 WIB

Demo Mahasiswa Bukan Ancaman: Tarik Militer, Jangan Ada Tameng dan Pentungan

Demo Mahasiswa Bukan Ancaman: Tarik Militer, Jangan Ada Tameng dan Pentungan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:51 WIB

Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah

Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:43 WIB

KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!

KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:29 WIB