- Menteri PPPA mengecam dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, pada Senin, 27 April 2026.
- Kemen PPPA memberikan pendampingan psikososial kepada korban serta memastikan proses penegakan hukum berjalan tegas dan transparan.
- Pemerintah akan mengevaluasi sistem pengawasan daycare guna meningkatkan kualitas perlindungan anak di lembaga pengasuhan secara berkelanjutan.
Suara.com - Kasus kekerasan pada anak yang diduga dilakukan oleh pihak daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta sampai menyita perhatian pemerintah pusat. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengecam keras dugaan kasus kekerasan tersebut.
Ia menyampaikan penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan. Selain itu, Kemen PPPA bersama pemerintah daerah telah memberikan pendampingan psikososial kepada korban dan keluarga.
Kemen PPPA juga memastikan kalau layanan pemulihan harus berjalan komprehensif dan berkelanjutan, mengevaluasi sistem pengawasan serta perizinan daycare, meningkatkan edukasi publik mengenai hak anak dan pengasuhan yang aman, serta memperkuat sistem pengaduan dan respons cepat terhadap kasus kekerasan.
“Isu perlindungan hak ibu bekerja tidak dapat dipisahkan dari pemenuhan hak anak. Ketika seorang ibu bekerja, perhatian tidak hanya pada produktivitas, tetapi juga memastikan anak tetap mendapatkan pengasuhan yang aman, layak, dan berkualitas,” kata Arifah kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, penanganan tidak hanya berhenti pada aspek hukum, tetapi juga mencakup pemulihan kondisi mental dan emosional anak.
“Kami menyampaikan simpati mendalam kepada anak-anak korban dan keluarga yang terdampak. Setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun," tegasnya.
Selain pendampingan, Kementerian PPPA turut memastikan koordinasi lintas lembaga berjalan optimal, termasuk dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), guna menjamin perlindungan maksimal bagi korban.
Ia menambahkan, kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk memperkuat sistem perlindungan anak, terutama di lembaga pengasuhan.
“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak. Kami akan terus mengawal proses penanganan sekaligus memastikan pemulihan korban berjalan optimal,” pesannya.