Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

Bangun Santoso

Senin, 27 April 2026 | 13:29 WIB
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
Daycare Little Aresha dipasang garis polisi. [Suara.com/Yvestaputu Sastrosoendjojo]
baca 10 detik
  • Kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta, memicu desakan evaluasi total terhadap standarisasi pengasuhan nasional.
  • Anggota DPR Abdullah menuntut penegakan hukum tegas terhadap pelaku serta perbaikan sistem pengawasan daycare di Indonesia.
  • Pemerintah didorong menerapkan standar internasional, platform digital transparan, serta subsidi untuk menjamin keamanan dan kenyamanan anak.

Suara.com - Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak atau daycare di Yogyakarta telah memicu gelombang keresahan di tengah masyarakat. Kejadian memilukan di daycare Little Aresha tersebut kini menjadi momentum bagi otoritas terkait untuk melakukan pembenahan besar-besaran terhadap industri jasa pengasuhan anak di Indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, memberikan atensi serius terhadap fenomena ini. Ia menyatakan bahwa praktik daycare di tanah air saat ini sudah dalam kondisi yang mendesak untuk ditinjau ulang.

Menurutnya, insiden di Yogyakarta hanyalah puncak gunung es dari masalah yang lebih sistemik dalam pengawasan tempat penitipan anak.

Abdullah menegaskan bahwa praktik daycare atau tempat penitipan anak harus dievaluasi secara total dan menyeluruh. Hal ini merupakan imbas langsung dari adanya kasus kekerasan terhadap sejumlah anak yang dititipkan di sebuah daycare di Yogyakarta yang belakangan viral dan memicu kemarahan publik.

Berdasarkan data yang ada, jumlah daycare di Indonesia saat ini sangat banyak, bahkan mencapai ribuan yang tercatat secara resmi. Namun, besarnya jumlah tersebut tidak dibarengi dengan standarisasi yang merata.

Abdullah menilai belum seluruhnya praktik tersebut memenuhi standar perizinan, prosedur operasional, maupun kualitas yang memadai untuk menjamin keamanan dan tumbuh kembang anak.

"Karena itu, saya mengusulkan agar peraturan pendirian daycare dan SOP-nya diperbaiki serta diperketat secara signifikan," kata Abdullah, sebagaimana dilansir Antara, Senin (27/4/2026).

Keterbatasan waktu karena tuntutan pekerjaan membuat banyak orang tua terpaksa menitipkan buah hati mereka. Tanpa regulasi yang ketat, keamanan anak-anak menjadi taruhannya.

Dalam pandangannya, Indonesia perlu mencontoh standar internasional dalam pengelolaan tempat penitipan anak. Abdullah mencontohkan praktik daycare di negara-negara seperti Finlandia, Swedia, dan Denmark diatur secara ketat.

baca juga

Selain itu, negara-negara tersebut juga menjadikan daycare sebagai bagian dari sistem perlindungan dan pendidikan anak yang terintegrasi dengan kebijakan negara.

Standar tinggi di negara-negara Nordik tersebut mencakup rasio jumlah pengasuh dan anak yang ideal, sertifikasi kompetensi pengasuh, hingga pengawasan rutin dari lembaga independen.

Hal inilah yang dinilai masih minim dalam implementasi di Indonesia, di mana banyak daycare beroperasi hanya dengan modal izin usaha tanpa pengawasan aspek psikologis dan edukasi yang mendalam.

Guna menjawab tantangan di era digital, Abdullah mengusulkan sebuah terobosan teknologi untuk meningkatkan keamanan. Dia pun mengusulkan agar sistem daycare di Indonesia menggunakan mekanisme profiling atau screening oleh orang tua melalui aplikasi atau platform digital.

Dengan adanya platform ini, orang tua bisa melihat rekam jejak, sertifikasi pengasuh, hingga testimoni valid sebelum memutuskan untuk menitipkan anak mereka.

Lebih lanjut, keterlibatan negara dianggap menjadi kunci utama agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat

Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:27 WIB

KemenPPPA Sebut Lonjakan Daycare di Indonesia Tak Diiringi Standar dan Legalitas

KemenPPPA Sebut Lonjakan Daycare di Indonesia Tak Diiringi Standar dan Legalitas

News | Senin, 27 April 2026 | 13:22 WIB

Menyeimbangkan Karier dan Anak, Daycare Berkualitas Jadi Kunci Dukungan untuk Ibu Bekerja

Menyeimbangkan Karier dan Anak, Daycare Berkualitas Jadi Kunci Dukungan untuk Ibu Bekerja

Health | Senin, 27 April 2026 | 12:52 WIB

Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta, DPR Desak Hukuman Berat dan Audit Total

Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta, DPR Desak Hukuman Berat dan Audit Total

News | Senin, 27 April 2026 | 11:55 WIB

Buntut Kasus Little Aresha, Menko PMK Instruksikan Evaluasi Total Daycare se-Indonesia

Buntut Kasus Little Aresha, Menko PMK Instruksikan Evaluasi Total Daycare se-Indonesia

News | Senin, 27 April 2026 | 11:39 WIB

Mayoritas Daycare Belum Berizin, Menteri PPPA Soroti Minimnya Standar dan Risiko bagi Anak

Mayoritas Daycare Belum Berizin, Menteri PPPA Soroti Minimnya Standar dan Risiko bagi Anak

News | Senin, 27 April 2026 | 11:19 WIB

Tertipu Citra Profesional, Orang Tua Ini Ungkap Horor di Balik Daycare Little Aresha

Tertipu Citra Profesional, Orang Tua Ini Ungkap Horor di Balik Daycare Little Aresha

News | Senin, 27 April 2026 | 10:39 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×