- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendorong RUU Ketenagakerjaan baru di Jakarta, Senin (27/4/2026), berbasis pada nilai historis serta ideologi perjuangan buruh.
- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan proses penyusunan regulasi baru harus melibatkan partisipasi aktif pemerintah, pengusaha, serta serikat pekerja demi keadilan.
- PDI Perjuangan memperingati Hari Buruh 2026 melalui diskusi strategis dan puncak acara manifesto buruh pada 3 Mei mendatang.
Ia menegaskan visi ini berakar pada pemikiran Bung Karno yang memandang buruh sebagai tulang punggung pembangunan nasional.
"Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 yang diselenggarakan oleh DPP PDI Perjuangan mengusung tema strategis 'Banteng Pro Pekerja: Buruh Berdaulat, Indonesia Berdikari' sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah panjang perjuangan kaum buruh di Indonesia," ujar Edy Wuryanto.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam pidatonya di acara tersebut juga memaparkan tantangan besar mengelola 154 juta angkatan kerja, di mana 55 persen di antaranya berada di sektor informal.
Menanggapi Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023, pemerintah kini tengah menyiapkan UU Ketenagakerjaan baru yang mandiri.
Yassierli menekankan bahwa penyusunan regulasi ini harus melibatkan semua pihak secara aktif untuk memastikan keadilan bagi pekerja.
"Proses penyusunan ini wajib mengedepankan prinsip meaningful participation dengan melibatkan Tripartit—pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja—secara aktif. Fokus perbaikan mencakup 21 ketentuan strategis, mulai dari pengutamaan Tenaga Kerja Asing (TKA) lokal hingga pembatasan jangka waktu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maksimal selama 5 tahun termasuk perpanjangannya," papar Menaker.
Rangkaian peringatan May Day 2026 oleh PDI Perjuangan ini akan mencapai puncaknya pada 3 Mei 2026 di GOR Otista, Jakarta Timur. Acara tersebut direncanakan melibatkan 2.000 buruh yang akan menyampaikan "Manifesto Perjuangan Buruh" sebagai bentuk kedaulatan pekerja di Indonesia.