- Kontak senjata antara TPNPB-OPM dan aparat pada 11 Oktober 2025 memicu pengungsian ratusan warga di Kabupaten Teluk Bintuni.
- Sebanyak 206 warga masih bertahan di pengungsian akibat kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, serta akses kebutuhan dasar.
- MPSI mendesak pemerintah pusat segera melakukan intervensi komprehensif untuk menjamin keamanan dan pemulihan kondisi psikososial masyarakat terdampak.
Suara.com - Krisis pengungsian di Distrik Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh, Kabupaten Teluk Bintuni, dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat.
Tim Peneliti dan Advokasi Merah Pusaka Strategik Indonesia (MPSI) menyebut dampak pascaserangan kelompok separatis telah meluas ke berbagai aspek kehidupan warga.
Ketua tim MPSI, Hendrik Arwam, mengatakan situasi di Moskona tidak bisa ditangani secara biasa.
Ia menegaskan diperlukan intervensi langsung pemerintah pusat karena krisis telah menyentuh aspek kemanusiaan, sosial, hingga keamanan.
“Situasi di Moskona ini tidak bisa ditangani secara biasa. Ini membutuhkan intervensi langsung dan serius dari pemerintah pusat,” ujar Hendrik.
Ia menjelaskan, kontak senjata antara kelompok TPNPB-OPM dan aparat keamanan pada 11 Oktober 2025 memicu kepanikan massal. Ratusan warga terpaksa meninggalkan kampung halaman dan hidup di pengungsian hingga lebih dari enam bulan.
Menurut Hendrik, saat ini sedikitnya 206 warga masih bertahan di pengungsian di wilayah perkotaan Teluk Bintuni.
Mereka kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, serta akses terhadap kebutuhan dasar yang memadai.
“Serangan ini menciptakan efek domino besar. Bukan hanya soal keamanan, tetapi juga menghancurkan tatanan kehidupan masyarakat sipil,” katanya.
MPSI menilai respons pemerintah daerah masih terbatas, sehingga dibutuhkan langkah lebih kuat dari pemerintah pusat.
Hendrik mendorong adanya kebijakan afirmatif dan langkah luar biasa untuk menangani krisis pengungsian tersebut.
Sementara itu, tim advokasi MPSI, Malkin Kosepa, menyoroti belum adanya pendataan menyeluruh terhadap kerusakan infrastruktur di kampung asal warga.
Ia menyebut banyak rumah dilaporkan rusak atau terbakar, yang menghambat proses pemulihan.
Selain kerusakan fisik, trauma psikologis juga menjadi penghalang utama bagi warga untuk kembali. Rasa takut terhadap potensi konflik susulan masih kuat di tengah masyarakat.
“Ini bukan sekadar soal relokasi atau bantuan logistik. Yang dibutuhkan adalah jaminan keamanan dan pemulihan psikososial,” ujar Malkin.