DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?

Muhammad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 30 April 2026 | 15:15 WIB
DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan. Terkait RUU PPRT, Bob Hasan mengaku DPR tidak bisa mengejar pengesahan dalam waktu tiga bulan. [Suara.com/Lilis]
baca 10 detik
  • Baleg DPR RI akan menyusun RUU Omnibus Ketenagakerjaan guna memperbarui regulasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi di Jakarta.
  • Rancangan tersebut mengintegrasikan aturan ketenagakerjaan dan substansi perlindungan pekerja rumah tangga agar memiliki landasan hukum yang kuat.
  • Pembahasan mencakup isu strategis seperti sistem pengupahan, kontrak kerja, skema outsourcing, hingga aturan pemutusan hubungan kerja karyawan.

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berencana melakukan perombakan total terhadap regulasi ketenagakerjaan di Indonesia melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) baru dengan konsep 'Omnibus Ketenagakerjaan'.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya norma aturan yang dibatalkan atau dikoreksi oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa draf undang-undang ini akan disusun secara komprehensif agar lebih kuat secara hukum.

Selain itu, regulasi ini akan mengintegrasikan substansi baru dari RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

"Ketenagakerjaan itu karena banyak yang terkoreksi oleh putusan MK, maka harus dibikin baru. Ditambah dengan substansi baru terkait UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Kita akan membentuk satu yang seperti omnibus. Omnibus Ketenagakerjaan," ujar Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Bob memaparkan bahwa cakupan RUU ini akan menyentuh berbagai isu krusial dan sensitif bagi para pekerja.

Beberapa poin utama yang akan dibahas kembali meliputi status kontrak kerja, sistem pengupahan, hingga keberlanjutan skema outsourcing.

"Pokoknya yang terkait dengan ketenagakerjaan. Misalkan keselamatan kerja, kontrak, kemudian juga apakah outsourcing masih layak atau tidak. Termasuk aturan-aturan PHK dan pesangon kerja. Itulah makanya dikatakan omnibus," jelasnya.

Terkait teknis pembahasan, Baleg menyatakan bersikap fleksibel dan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada mekanisme organisasi di DPR.

baca juga

Bob juga menegaskan tidak ada ambisi bagi Baleg untuk memegang pembahasan tersebut sendirian, baik nantinya akan dibahas di tingkat komisi maupun Panitia Khusus (Pansus).

"Di Baleg itu tidak menjadi soal dibahas di komisi maupun di Pansus atau di Baleg sendiri. Kami tidak pernah menganut sistem di Baleg itu berkeinginan sesuatu. Sepanjang itu menjadi prioritas, itulah yang menjadi target kita," katanya.

Karena berstatus RUU kumulatif terbuka pasca-putusan MK, kelanjutan proses pembahasan kini menurut Bob bergantung pada keputusan pimpinan DPR RI dan Badan Musyawarah (Bamus).

"Jadi Baleg tidak punya keinginan (khusus) apa pun. Saya masih menunggu dari Bamus dan Pimpinan (DPR), ke mana ini akan diperintahkan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:52 WIB

Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang

Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:20 WIB

Jelang May Day KSPSI Bocorkan Permenaker Outsourcing, Bakal Lebih Ketat?

Jelang May Day KSPSI Bocorkan Permenaker Outsourcing, Bakal Lebih Ketat?

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:44 WIB

Terkini

Aneh, Kenapa Rudal Amerika Serikat Gempur Lokasi yang Sama di Iran dari Serangan Sebelumnya?

Aneh, Kenapa Rudal Amerika Serikat Gempur Lokasi yang Sama di Iran dari Serangan Sebelumnya?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:02 WIB

Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah

Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah

Jogja | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:02 WIB

Spider-Man: Brand New Day Jadi Street Level yang Lebih Tangguh dan Dewasa

Spider-Man: Brand New Day Jadi Street Level yang Lebih Tangguh dan Dewasa

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:00 WIB

Pelican Crossing Pengganti JPO Tendean Sudah Bisa Digunakan, Pejalan Kaki Kini Tinggal Pencet Tombol

Pelican Crossing Pengganti JPO Tendean Sudah Bisa Digunakan, Pejalan Kaki Kini Tinggal Pencet Tombol

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:58 WIB

Bayar Pakai BRImo, Sosis Indomaret Dapat Diskon Spesial Bulan Ini!

Bayar Pakai BRImo, Sosis Indomaret Dapat Diskon Spesial Bulan Ini!

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:58 WIB

Tukin TNI Naik Berapa? Ini Besaran Resminya Menurut Perpres 42 Tahun 2026

Tukin TNI Naik Berapa? Ini Besaran Resminya Menurut Perpres 42 Tahun 2026

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:54 WIB

7 Penyebab Umum Flek Hitam di Wajah, Bukan Hanya karena Sinar Matahari

7 Penyebab Umum Flek Hitam di Wajah, Bukan Hanya karena Sinar Matahari

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:54 WIB

IHSG Tetap Ijo Hingga Sesi I, BBCA dan BBRI Meroket

IHSG Tetap Ijo Hingga Sesi I, BBCA dan BBRI Meroket

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:53 WIB

HKI Ngadu ke Menperin, Sebut Pemda Lamban Terbitkan Izin Kawasan Industri

HKI Ngadu ke Menperin, Sebut Pemda Lamban Terbitkan Izin Kawasan Industri

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:53 WIB

PEVC 2026 Akan Digelar Oktober, Bahas Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia

PEVC 2026 Akan Digelar Oktober, Bahas Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:52 WIB

×