- Komisi IX DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama Kepala Badan Gizi Nasional pada Senin, 15 Juni 2026.
- Rapat di Senayan, Jakarta, tersebut dipimpin oleh Nihayatul Wafiroh untuk membahas rincian anggaran Badan Gizi Nasional.
- Pimpinan dan anggota dewan menyepakati bahwa pembahasan anggaran dilakukan secara tertutup sesuai dengan prosedur rapat sebelumnya.
Suara.com - Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) beserta jajaran pada Senin (15/6/2026).
Namun, rapat yang mengendakan pembahasan anggaran di BGN tersebut diputuskan untuk berlangsung secara tertutup bagi umum.
Keputusan tersebut diambil dalam pembukaan rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh.
Wanita yang akrab disapa Ninik ini awalnya membuka rapat dengan doa dan memastikan kehadiran anggota dewan telah memenuhi syarat kuorum.
"Ada 35 anggota dari 8 fraksi yang hadir, jadi rapat ini sudah kuorum dan rapat saya buka," ujar Nihayatul di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin.
Sebelum memasuki inti pembahasan, Nihayatul melemparkan interupsi kepada para pimpinan dan anggota Komisi IX mengenai sifat persidangan tersebut.
Mengingat agenda utama berkaitan dengan rincian anggaran, ia menawarkan agar rapat digelar secara tertutup.
"Bapak, Ibu yang saya hormati, karena ini rapat pembahasan anggaran, apakah rapat ini terbuka atau tertutup Bapak, Ibu?" tanya Nihayatul kepada peserta rapat.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab secara serentak oleh para anggota yang hadir dengan seruan, "Tertutup."
Menanggapi kesepakatan tersebut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini kemudian mengetuk palu sidang sebagai tanda dimulainya rapat tertutup.
Ia menjelaskan bahwa hal ini sejalan dengan prosedur rapat-rapat pembahasan anggaran sebelumnya.
"Oke, seperti rapat-rapat kita kemarin bahas anggaran, rapat ini saya nyatakan tertutup untuk umum," tegas Nihayatul.