Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Kamis, 30 April 2026 | 18:07 WIB
Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak
Pemerintah merencanakan perbaikan tata kelola perizinan dan operasional daycare di seluruh daerah pasca maraknya kasus kekerasan terhadap anak. (Suara.com/Lilis)
  • Pemerintah merencanakan perbaikan tata kelola perizinan dan operasional daycare di seluruh daerah pasca maraknya kasus kekerasan terhadap anak.
  • Menko PMK bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait menyepakati pembentukan gugus tugas khusus untuk menyusun regulasi tata kelola terintegrasi.
  • Langkah strategis ini bertujuan menciptakan sistem pengawasan ketat, standarisasi layanan, serta portal data terpadu demi menjamin perlindungan anak Indonesia.

Suara.com - Pemerintah berencana lakukan perbaikan tata kelola perizinan juga pengoperasian daycare di setiap daerah, usai maraknya kasus kekerasan di taman penitipan anak tersebut.

Rencana itu dibahas dalam rapat tingkat menteri (RTM) oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Tadi kami mengeksplorasi banyak sekali hal-hal yang harus kita perbaiki ke depan. Mulai dari standarisasi, perizinan, integrasi program, sistem informasi terpadu, dan lain-lain termasuk pengawasan di lapangan, insentif, dan disinsentif," kata Menko PMK Pratikno usai RTM di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Pratikno menyampaikan, dalam rapat tersebut pemerintah juga telah menyepakati langkah konkret berupa pembentukan gugus tugas khusus untuk memperbaiki tata kelola daycare secara menyeluruh.

Tata kelola itu rencananya akan dibuat secepatnya, meski belum ditentukan tenggat waktunya.

"Termasuk pembentukan portal tunggal data terintegrasi ini penting, sebuah framework regulasi yang terintegrasi antar Permen (Peraturan Menteri) yang ada. Jadi tadi sudah kita elaborasi secara detail dan kita akan segera membentuk gugus tugas untuk menindaklanjuti ini," tuturnya.

Menurut Pratikno, berbagai langkah tersebut telah dibahas secara rinci dalam rapat dan akan segera ditindaklanjuti oleh gugus tugas yang dibentuk.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak.

"Kita wajib untuk memberikan perlindungan kepada anak, memberikan pengasuhan dan pendidikan yang sebaik mungkin," tuturnya.

Lebih lanjut, Pratikno mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terlibat aktif dalam meningkatkan kualitas layanan perlindungan anak di Indonesia.

Ia juga menyinggung pentingnya standarisasi dalam layanan pendidikan dan kesehatan anak, sebagaimana disampaikan dalam rapat oleh Menteri Kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Kasus Little Aresha, Pakar UGM: PerempuanPekerja Berhak atas Fasilitas Daycare Terjangkau

Soroti Kasus Little Aresha, Pakar UGM: PerempuanPekerja Berhak atas Fasilitas Daycare Terjangkau

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:28 WIB

Perempuan Disuruh Mandiri Tapi Dihakimi: Ironi Kasus Daycare Little Aresha

Perempuan Disuruh Mandiri Tapi Dihakimi: Ironi Kasus Daycare Little Aresha

Your Say | Kamis, 30 April 2026 | 14:10 WIB

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:52 WIB

Rincian Biaya Penitipan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta

Rincian Biaya Penitipan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 14:01 WIB

Orangtua Little Aresha Gandeng Komisi X DPR RI Tuntut Restitusi dan Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Orangtua Little Aresha Gandeng Komisi X DPR RI Tuntut Restitusi dan Pelaku Dihukum Seumur Hidup

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 11:32 WIB

Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:03 WIB

Potret Kondisi Daycare Little Aresha Sebelum dan Sesudah Digrebek Polisi, Bak Langit dan Bumi!

Potret Kondisi Daycare Little Aresha Sebelum dan Sesudah Digrebek Polisi, Bak Langit dan Bumi!

Lifestyle | Kamis, 30 April 2026 | 11:29 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB