Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat

Vania Rossa

Jum'at, 01 Mei 2026 | 08:37 WIB
Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), Yuldi Yusman. (ANTARA)
baca 10 detik
  • Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 16 warga asing terkait dugaan sindikat penipuan daring di sebuah hotel di Sukabumi.
  • Operasi penangkapan dilakukan petugas pada 14 April 2026 setelah memantau aktivitas mencurigakan kelompok tersebut selama beberapa hari.
  • Petugas menyita berbagai perangkat elektronik dan mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut atas penyalahgunaan izin tinggal.

Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkap kronologi penangkapan 16 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan daring di Sukabumi, Jawa Barat. Kelompok ini diketahui menyewa hotel selama satu tahun dan diduga tengah mempersiapkan kedatangan puluhan anggota tambahan untuk menjalankan aksinya.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), Yuldi Yusman, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada akhir Maret 2026 terkait aktivitas mencurigakan di sebuah penginapan di kawasan Pelabuhan Ratu.

“Pada tanggal 29 Maret 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi menerima informasi mengenai keberadaan sekelompok orang asing yang berjumlah kurang lebih 16 orang di lokasi penginapan Grand Desa Resort Kabupaten Sukabumi,” ujar Yuldi dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026).

Rencana Tinggal Lama dan Penambahan Anggota

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 30 Maret 2026 tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pengawasan tertutup selama beberapa hari. Hasil pemantauan menunjukkan kelompok ini berencana menetap dalam jangka panjang.

“Pada tanggal 3 April 2026, diperoleh informasi bahwa kelompok tersebut berencana melakukan kontrak sewa hotel selama satu tahun. Diperkirakan akan ada penambahan massa hingga mencapai 50 orang asing lagi,” ungkap Yuldi.

Pada 13 April 2026, tim kembali melakukan profiling dan pengumpulan bahan keterangan. Petugas juga berhasil mendokumentasikan aktivitas para WNA melalui foto dan video yang menguatkan dugaan penyalahgunaan izin tinggal.

Aksi Kejar-kejaran Tengah Malam

Situasi memanas pada dini hari 14 April 2026. Para WNA terdeteksi mencoba melarikan diri setelah mengetahui keberadaan petugas. Pengelola hotel melaporkan pergerakan mencurigakan sekitar pukul 00.15 WIB.

baca juga

“Para WNA terpantau sedang mengemas barang-barang elektronik dan memuatnya ke dalam kendaraan Mitsubishi Triton Double Cabin warna putih bernomor polisi DA 8396 PV, yang diindikasi sebagai upaya melarikan diri atau berpindah lokasi secara mendadak,” jelas Yuldi.

Petugas kemudian melakukan penyergapan pada pukul 00.30 WIB dan menyisir sejumlah titik, termasuk kawasan pantai dan minimarket terdekat. Total 16 WNA berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Identitas dan Peran

Berdasarkan data imigrasi, para WNA datang dalam waktu yang berbeda:

  • YL, GC, PS, XW, BZ, XC, SY, HP, dan GW: Menginap sejak 10 April 2026
  • MF dan CW: Tiba pada 12 April 2026
  • JX dan XN: Telah berada di Sukabumi sejak 14 Maret 2026
  • AL (WN Malaysia): Bertugas sebagai penerjemah bagi warga lokal
  • WT (WN Malaysia): Penerjemah untuk XN sekaligus pengemudi dan penyedia logistik

Barang Bukti dan Indikasi Love Scamming

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti elektronik dalam jumlah besar, di antaranya 50 unit PC, 150 unit handphone, 11 unit switch hub, 4 unit router, serta 2 dus kabel LAN.

Yuldi menyebut, dari 16 WNA tersebut, 14 orang merupakan pemegang visa pra-investasi (D12), satu pemegang Bebas Visa Kunjungan (BVK), dan satu pemegang visa kunjungan (C1).

“Ditemukan adanya indikasi penipuan dengan modus love scamming. Namun karena yang bersangkutan baru tiba beberapa hari di Indonesia dan masih dalam tahap persiapan, hingga saat ini belum ditemukan bukti yang cukup, baru sebatas indikasi,” jelasnya.

Saat ini, seluruh WNA beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam sanksi tegas atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal dan aktivitas ilegal di Indonesia.

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Langgar Izin Tinggal, 2 WNA China Dipulangkan Lewat Bandara Juanda

Langgar Izin Tinggal, 2 WNA China Dipulangkan Lewat Bandara Juanda

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:45 WIB

WNA Paruh Baya Ditangkap Polisi Usai Sekap Anak dalam Kamar Hotel Ancol

WNA Paruh Baya Ditangkap Polisi Usai Sekap Anak dalam Kamar Hotel Ancol

News | Senin, 27 April 2026 | 15:17 WIB

Terkini

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:52 WIB

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Banten | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:48 WIB

Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan

Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:48 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:44 WIB

Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih

Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:42 WIB

Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi

Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:37 WIB

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:31 WIB

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:29 WIB

×