- PT KAI mengidentifikasi 1.089 perlintasan liar berbahaya dari total 3.888 titik di sepanjang jalur rel Jawa dan Sumatra.
- Direktur Utama KAI menegaskan penutupan perlintasan ilegal dilakukan bersama pemerintah demi menjamin keselamatan perjalanan serta seluruh pengguna jalan.
- KAI telah menutup 2.220 perlintasan liar dan membangun 564 infrastruktur pendukung selama satu dekade untuk meminimalisir risiko kecelakaan kereta.
“Menjaga kondisi perlintasan tetap tertib menjadi hal yang penting. Setiap risiko yang muncul di perlintasan dapat berdampak luas bagi pengguna jalan, keluarga, dan lingkungan di sekitarnya,” tutup Anne.