- Video Amien Rais mengenai Presiden Prabowo dan Teddy Wijaya tidak dapat diakses di Indonesia sejak Sabtu, 2 Mei 2026.
- Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, menegaskan bahwa tim internal Amien Rais tidak melakukan penghapusan mandiri atas konten tersebut.
- Pemerintah Indonesia membatasi akses video karena dianggap memuat konten hoaks, fitnah, serta ujaran kebencian terhadap kepala negara.
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan video yang diunggah Amien Rais terkait Presiden Prabowo Subianto merupakan hoaks.
Pemerintah menilai konten tersebut mengandung fitnah, ujaran kebencian, serta serangan personal terhadap kepala negara.
“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah serta mengandung ujaran kebencian,” kata Meutya dalam pernyataan resmi.
Video berdurasi sekitar delapan menit itu sebelumnya diunggah Amien Rais di kanal YouTube pribadinya pada Kamis (30/4/2026).