Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Dinas Bina Marga hingga PU, Bos Taksi Green SM Ditunda Besok

Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 04 Mei 2026 | 16:37 WIB
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Dinas Bina Marga hingga PU, Bos Taksi Green SM Ditunda Besok
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Suara.com/Yasir)
  • Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan bos taksi Green SM dan petugas terkait kasus kecelakaan di Bekasi Timur.
  • Kasus kecelakaan maut yang melibatkan taksi, KRL, dan KA Argo Bromo Anggrek kini telah masuk tahap penyidikan.
  • Insiden pada 27 April 2026 di Stasiun Bekasi Timur tersebut menyebabkan 16 orang meninggal dan 90 lainnya terluka.

Suara.com - Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap bos taksi Green SM dalam kasus kecelakaan maut KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Agenda pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Selasa (5/5/2026).

"Ditunda sampai hari Selasa, 5 Mei 2026," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (4/5/2026).

Tak hanya itu, pemeriksaan terhadap petugas pengawas, petugas sinyal, dan telekomunikasi juga ikut dijadwal ulang dan akan digelar pada Jumat (8/5/2026).

Meski demikian, sejumlah pihak lain tetap memenuhi panggilan penyidik.

Perwakilan Dinas Bina Marga Kota Bekasi, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, serta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, sopir taksi Green SM diperiksa terpisah di Polres Metro Bekasi Kota bersama saksi lain di lokasi kejadian.

"Sudah hadir dan dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, sopir taksi dan saksi palang pintu," jelas Budi.

Polisi juga menggandeng tim laboratorium forensik untuk memperkuat pembuktian.

Taksi listrik hijau VinFast Xanh SM diduga jadi pemicu awal tragedi tabrakan beruntun KRL-KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur. (X/@iPopBase)
Taksi listrik hijau VinFast Xanh SM diduga jadi pemicu awal tragedi tabrakan beruntun KRL-KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur. (X/@iPopBase)

Naik Penyidikan

Kasus kecelakaan ini telah naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana dalam gelar perkara. Penyidik kini berupaya mengurai rangkaian peristiwa yang menyebabkan kecelakaan beruntun tersebut.

Kecelakaan ini diketahui bermula saat taksi listrik berhenti di perlintasan sebidang dan tertabrak KRL. Tak lama kemudian, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL yang tertahan di Stasiun Bekasi Timur.

Insiden yang terjadi pada Senin (27/4/2026) pukul 20.52 WIB itu mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 90 orang lainnya luka-luka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:17 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:43 WIB

Terkini

ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup

ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:46 WIB

Militer Iran Ultimatum Donald Trump: Berani Masuk Selat Hormuz, Kami Serang!

Militer Iran Ultimatum Donald Trump: Berani Masuk Selat Hormuz, Kami Serang!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:42 WIB

Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Pajero Ditangkap Polisi

Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Pajero Ditangkap Polisi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:31 WIB

Percepatan Transisi Energi Bersih Berpotensi Tambah Beban Ekonomi Warga, Apa Solusinya?

Percepatan Transisi Energi Bersih Berpotensi Tambah Beban Ekonomi Warga, Apa Solusinya?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:25 WIB

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:10 WIB

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:03 WIB

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:50 WIB

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:49 WIB

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:47 WIB