- Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerahkan hasil laporan akhir kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (5/5/2026).
- Laporan tersebut terdiri dari sepuluh buku berisi masukan masyarakat, rencana Polri, serta resume usulan untuk ditinjau oleh Presiden Prabowo.
- Implementasi rekomendasi komisi berpotensi memberikan dampak besar berupa perubahan terhadap undang-undang Polri yang berlaku saat ini secara signifikan.
Suara.com - Komisi Percepatan Reformasi Polri melaporkan hasil rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta. Hadir Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, siang ini.
Jimly mengatakan banyak hal yang akan dilaporkan olehnya bersama anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Banyak. (Berkasnya) Ada nanti dibagi," kata Jimly di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Sementara itu, saat ditanya mengenai adanya delapan rekomendasi yang bakal disampaikan, Jimly belum mengonfirmasi.
"Nanti saja, nanti saya laporkan apa saja yang setuju apa yang tidak," kata Jimly.
Terpisah, anggota Komisi lainnya, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan kedatangan Komisi Percepatan Reformasi Polri ke Istana dalam rangka memenuhi undangan Prabowo untuk menyampaikan laporan akhir dari kerja komisi.
![Yusril Ihza Mahendra. [Suara.com/Novian]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/05/50210-yusril-ihza-mahendra.jpg)
Ia menyampaikan komisi telah bekerja selama beberapa bulan dan sekitar dua bulan lalu sudah menyelesaikan tugas-tugasnya.
"Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, ada yang cuma 3 halaman. Jadi bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat sehingga dapat dipahami dengan baik oleh beliau," kata Yusril.
"Usulan-usulan yang disampaikan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden. Nah untuk selanjutnya tentu kami akan menunggu apa arahan dari Pak Presiden setelah beliau membaca laporan dari dan saran-saran dari Komite Percepatan Reformasi Polri ini," sambung Yusril.
Yusril belum menjelaskan secara detail mengenai rekomendasi yang menjadi prioritas komisi. Ia berujar akan menyampaikan lebih lanjut usai melaporkan langsung kepada Prabowo dalam pertemuan di Istana.
"Dan kami sudah sepakat bahwa belum akan mengumumkan kepada publik sebelum laporan itu diserahkan langsung ke tangan bapak presiden," kata Yusril.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) ini berkeyakinan rekomendasi yang telah dihasilkan dapat berdampak baik terhadap Polri.
"Iya, betul. Dan cukup besar usulan-usulan yang disampaikan kepada pak presiden. Dan itu kalau disetujui maka akan ada implikasi perubahan terhadap undang-undang Polri yang ada sekarang," kata Yusril.
Sementara itu, Mahfud MD, anggota lainnya, menyampaikan lebih lanjut perihal sejumlah berkas yang akan dilaporkan kepada Prabowo.
"Ada 10 buku tebal-tebal gitu ya, yang delapan verbatim suara-suara masyarakat dan rencana Polri sendiri, kemudian yang dua halaman itu resume. Gitu aja," kata Mahfud.