- Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerahkan hasil laporan akhir kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (5/5/2026).
- Laporan tersebut terdiri dari sepuluh buku berisi masukan masyarakat, rencana Polri, serta resume usulan untuk ditinjau oleh Presiden Prabowo.
- Implementasi rekomendasi komisi berpotensi memberikan dampak besar berupa perubahan terhadap undang-undang Polri yang berlaku saat ini secara signifikan.
Turut hadir anggota Komisi lainnya, yakni Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri; Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan; serta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.