33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

Bella | Suara.com

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
Komite Peringatan 33 Tahun Pembunuhan Marsinah mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat pada Selasa (5/5/2026). [Suara.com/Dinda]
  • Komite Peringatan Marsinah mendesak Komnas HAM menetapkan kasus pembunuhan buruh tahun 1993 sebagai pelanggaran HAM berat di Jakarta.
  • Aktivis menuntut pengusutan aktor intelektual di balik kematian Marsinah alih-alih hanya memberikan gelar pahlawan tanpa keadilan nyata.
  • Komnas HAM kehilangan arsip penyelidikan tahun 2013, namun diminta segera melanjutkan kasus agar tidak kedaluwarsa secara hukum.

Suara.com - Komite Peringatan 33 Tahun Pembunuhan Marsinah mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, pada Selasa (5/5/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak negara segera menetapkan kasus pembunuhan buruh PT Catur Putra Surya (CPS), Marsinah, pada tahun 1993 sebagai pelanggaran HAM berat.

Aktivis Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap negara yang dianggap hanya memberikan simbol tanpa keadilan nyata. Menurutnya, pemberian gelar pahlawan kepada Marsinah terasa kontradiktif jika aktor intelektual di balik pembunuhannya tetap melenggang bebas.

"Jangan hanya menjadikan Marsinah sebagai pahlawan gitu atau mendirikan museum untuk Marsinah begitu, tapi tidak melakukan pengusutan tuntas terhadap kasusnya dan mengungkap kebenaran siapa di balik pembunuhan Marsinah," tegas Mutiara Ika di depan kantor Komnas HAM, Selasa (5/5/2026).

Senada dengan itu, sebuah puisi yang dibacakan oleh seorang aktivis, Lami, dalam konferensi pers tersebut juga menyentil sikap pemerintah.

Komite Peringatan 33 Tahun Pembunuhan Marsinah mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat pada Selasa (5/5/2026). [Suara.com/Dinda]
Komite Peringatan 33 Tahun Pembunuhan Marsinah mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat pada Selasa (5/5/2026). [Suara.com/Dinda]

"Apakah gelar itu menjawab sunyi yang ia tinggalkan? Sungguh aneh. Kita lebih pandai merayakan kematian daripada keadilan. Lebih cepat memberi penghargaan daripada mengungkap kebenaran," seru Lami.

Hal lain yang mengejutkan terungkap dalam audiensi tersebut adalah pihak Komnas HAM mengaku belum bisa menemukan arsip penyelidikan tahun 2013 terkait kasus Marsinah.

Dian Septi dari Marsinah.id menyebut hilangnya arsip secara teknis tidak boleh menjadi alasan penghentian kasus.

"Tentu saja penuntasan kasus Marsinah tidak bisa diletakkan secara teknis hanya karena arsip yang hilang gitu. Karena kasus ini sudah 33 tahun mengalami stagnasi, dan Komnas HAM adalah pihak yang paling berwenang," ujar Dian Septi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengakui pihaknya perlu mengecek kembali dokumen lama tersebut.

"Kami belum tahu ya sejauh mana fakta-fakta yang ditemukan penyelidikan pada masa itu. Itu kan berarti 12-13 tahun yang lalu ya, 13 tahun yang lalu. Nanti kami akan mengecek kembali," pungkas Anis.

Komite mendesak agar Komnas HAM segera menetapkan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat agar tidak kedaluwarsa secara hukum dan dapat berlanjut ke Pengadilan HAM Ad Hoc.

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal

Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:52 WIB

Potret Ketenagakerjaan RI: Pekerja Formal Menurun, Puluhan Juta Rakyat Pilih Kerja Serabutan

Potret Ketenagakerjaan RI: Pekerja Formal Menurun, Puluhan Juta Rakyat Pilih Kerja Serabutan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB

Teriakan Suara Hati Buruh vs Bahasa Aman Para Elite

Teriakan Suara Hati Buruh vs Bahasa Aman Para Elite

Your Say | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:13 WIB

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

DKBN Batal Dibentuk, Pemerintah Bentuk Satgas PHK Dipimpin Menteri Senior

News | Senin, 04 Mei 2026 | 19:35 WIB

Terkini

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB