- Saksi Muhammad Hidayat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta mengenai penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
- Peristiwa terjadi pada 12 Maret 2026 di Jakarta, melibatkan terdakwa Sersan Dua Edi Sudarko dan Letnan Satu Budhi Hariyanto.
- Saksi sempat mengejar pelaku namun gagal karena terkena sisa cairan kimia yang merusak pakaian serta menyebabkan rasa panas.
Suara.com - Muhammad Hidayat, warga yang berada di lokasi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, membeberkan kesaksian dramatis dalam persidangan.
Keterangan tersebut disampaikan di hadapan majelis hakim, oditur hingga terdakwa dan penasehat hukumnya di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Hidayat merupakan sosok yang sempat berupaya mengejar para pelaku yakni Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko dan Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto.
Cerita bermula saat saksi sedang bersantai di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara pada 12 Maret 2026 lalu.
"Awalnya saya cuma denger teriakan. Terus saya lihat ada motor jatuh, ada orang berdiri teriak-teriak," ujar Hidayat memulai kisah di hari itu.
Jarak posisi saksi dengan lokasi jatuhnya motor Andrie diperkirakan kurang dari 50 meter. "Saya lagi nongkrong, nggak jauh dari situ," kenangnya.
Hidayat segera menghampiri Andrie untuk memastikan situasi yang sebenarnya terjadi di tengah kegaduhan tersebut. "Kenapa bang? Begal?" tanyanya saat itu.
Saksi sempat mengira Andrie jadi korban pembacokan, karena kondisi fisiknya yang tampak memerah.
"Saya nggak lihat pas buka baju, tapi yang saya lihat badannya merah-merah. Saya sangka dibacok," kata Hidayat.
Andrie, yang tengah menahan sakit, sempat memberikan jawaban singkat kepada saksi.
"Bukan, air keras," jawabnya.
![Oditur Militer menunjukkan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban pada sidang lanjutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (6/5/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/06/83003-sidang-kasus-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-barang-bukti-baju-andrie-yunus.jpg)
Mendengar hal itu, saksi seketika memacu motor Andrie ke arah RSCM untuk membuntuti para pelaku yang melarikan diri.
"Saya coba kejar, ke arah Cipto, tapi cuma 100 meter," jelas Hidayat di persidangan.
Upaya pengejaran terhenti karena efek korosif dari sisa cairan kimia yang tercecer pada jok motor Andrie ternyata mengenai celana saksi.
"Celana saya juga hancur, yang bagian belakang. Berasanya panas," tutur Hidayat, menggambarkan keganasan cairan tersebut.
Dahsyatnya efek cairan juga terlihat dari pakaian yang dikenakan Andrie saat peristiwa itu terjadi. "Jaket hancur, baju hancur," ungkap Hidayat yang melihat langsung di lokasi.