- Saksi Muhammad Hidayat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta mengenai penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
- Peristiwa terjadi pada 12 Maret 2026 di Jakarta, melibatkan terdakwa Sersan Dua Edi Sudarko dan Letnan Satu Budhi Hariyanto.
- Saksi sempat mengejar pelaku namun gagal karena terkena sisa cairan kimia yang merusak pakaian serta menyebabkan rasa panas.
Warga di sekitar lokasi pun sempat memberikan bantuan darurat berupa air untuk membasuh luka pada wajah Andrie.
Cerita Hidayat berakhir saat dirinya menggambarkan situasi Andrie yang langsung pulang dengan mengendarai motor seorang diri selepas membersihkan diri.
"Jalan saja, biasa," pungkas dia.