- Presiden Prabowo menerima laporan reformasi Polri dari KPRP di Istana Merdeka pada Selasa, 5 Mei 2026.
- Presiden memutuskan Polri tetap berada di bawah kendali langsung Presiden tanpa membentuk Kementerian Keamanan yang baru.
- Kapolri berkomitmen menindaklanjuti sepuluh buku rekomendasi kebijakan KPRP guna mempercepat transformasi budaya dan akuntabilitas institusi Polri.
Reformasi yang konsisten dan terukur berpotensi memulihkan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai institusi penegak hukum yang melayani.