Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 11 Mei 2026 | 14:24 WIB
Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!
Foto sebagai ILUSTRASI: Suasana pembubaran nobar film "Pesta Babi" di Kampus Unram. [Suarabali.id/Buniamin]
baca 10 detik
  • Anggota DPR TB Hasanuddin menyoroti tindakan Dandim 1501/Ternate yang membubarkan nonton bareng film Pesta Babi di Kota Ternate.
  • Pembubaran tersebut dinilai melanggar konstitusi, melampaui wewenang TNI, serta mencederai hak kebebasan memperoleh informasi sesuai Pasal 28F UUD 1945.
  • TNI diminta mengedepankan koordinasi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan serta meningkatkan transparansi pemerintah guna meminimalisir resistensi masyarakat terhadap proyek strategis.

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyoroti tindakan pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul Pesta Babi di Kota Ternate, Maluku Utara.

Pembubaran yang dilakukan oleh Dandim 1501/Ternate tersebut dinilai berpotensi melanggar konstitusi dan melampaui wewenang TNI.

Ia menegaskan, bahwa dalam sistem demokrasi, ruang untuk berdiskusi dan menyampaikan informasi merupakan hak yang dilindungi oleh undang-undang.

“Pembubaran yang dilakukan Dandim 1501 berpotensi melanggar konstitusi dan tupoksi TNI. Dalam negara demokrasi, ruang diskusi dan penyampaian informasi harus dilindungi selama tidak terbukti melanggar hukum,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Politisi PDI Perjuangan ini merujuk pada Pasal 28F UUD 1945 yang memberikan jaminan kebebasan bagi warga negara untuk memperoleh informasi.

“Pasal 28F UUD RI 1945 menjamin hak asasi setiap orang untuk berkomunikasi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala saluran yang tersedia. Pembubaran kegiatan nonton bareng tersebut bertentangan dengan semangat pasal itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberatan terhadap sebuah karya seni atau informasi seharusnya disikapi dengan adu argumen, bukan tindakan represif, terlebih hingga saat ini tidak ada bukti hukum yang menyatakan film tersebut melanggar aturan.

“Kalau ada pihak yang menilai isi film tidak tepat atau provokatif, maka seharusnya dibantah dengan data, klarifikasi, dan argumentasi. Bukan dengan pembubaran kegiatan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) telah diatur secara ketat dalam undang-undang, dan pembubaran diskusi publik tidak termasuk di dalamnya.

baca juga

“Dalam UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan UU TNI telah diatur daftar tugas OMSP. Tidak ada satu pun tugas OMSP yang menyebut TNI berwenang membubarkan kegiatan nonton bareng atau diskusi masyarakat dengan alasan apa pun,” katanya.

Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin. [Suara.com/Dea]
Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin. [Suara.com/Dea]

Ia menyarankan agar TNI lebih mengedepankan koordinasi dengan pihak kepolisian jika mendeteksi adanya potensi gangguan keamanan.

“Kalau memang ada potensi gangguan kamtibmas, seharusnya TNI segera berkoordinasi dengan kepolisian yang memang memiliki kewenangan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai aturan perundang-undangan. TNI tidak perlu melakukan tindakan langsung yang melampaui tupoksinya,” ujarnya.

Ia menilai peristiwa ini menjadi cermin pentingnya sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dari pemerintah, terutama terkait kebijakan atau proyek strategis yang berdampak pada masyarakat.

"Ini konsekuensi apabila pemerintah kurang melakukan sosialisasi dan kurang melibatkan masyarakat sejak awal. Proyek besar yang menyentuh ruang hidup masyarakat harus dibicarakan secara terbuka dan melibatkan publik secara maksimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk lebih transparan agar tidak muncul resistensi di tengah publik.

“Pemerintah harus hadir dengan penjelasan yang utuh kepada masyarakat. Sosialisasi itu penting agar publik memahami tujuan proyek, dampaknya, dan manfaatnya. Dengan komunikasi yang baik, polemik seperti ini bisa diminimalisir,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi Jadi Sorotan, Begini Cara Menonton Film Dokumenter Pesta Babi

Lagi Jadi Sorotan, Begini Cara Menonton Film Dokumenter Pesta Babi

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 13:49 WIB

Mengapa Menonton Film 'Pesta Babi' dan Membagikannya di Medsos Tidak Akan Mengubah Apa pun

Mengapa Menonton Film 'Pesta Babi' dan Membagikannya di Medsos Tidak Akan Mengubah Apa pun

Your Say | Senin, 11 Mei 2026 | 07:15 WIB

Film Pesta Babi Tentang Apa? Pemutarannya Dibubarkan Kampus Unram Bikin Mahasiswa Geram

Film Pesta Babi Tentang Apa? Pemutarannya Dibubarkan Kampus Unram Bikin Mahasiswa Geram

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:44 WIB

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:33 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:47 WIB

DPR Ingatkan Risiko Global di Balik Wacana Tarif Kapal Selat Malaka

DPR Ingatkan Risiko Global di Balik Wacana Tarif Kapal Selat Malaka

News | Jum'at, 24 April 2026 | 15:51 WIB

Terkini

Bagaimana Strategi Sanksi AS ke Iran Memengaruhi Pergerakan Harga Minyak Dunia?

Bagaimana Strategi Sanksi AS ke Iran Memengaruhi Pergerakan Harga Minyak Dunia?

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Hujan Berkah di Musala Lereng Gunung Semeru: Keseruan Warga Lumajang Rebutan Hadiah Maulid

Hujan Berkah di Musala Lereng Gunung Semeru: Keseruan Warga Lumajang Rebutan Hadiah Maulid

Jatim | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Mengenal Sisi Ramah dari Kegelapan Lewat Buku Bergambar Karya Lemony Snicket

Mengenal Sisi Ramah dari Kegelapan Lewat Buku Bergambar Karya Lemony Snicket

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Kenali 3 Macam Segitiga Berdasarkan Besar Sudutnya: Lancip, Tumpul, dan Siku-Siku

Kenali 3 Macam Segitiga Berdasarkan Besar Sudutnya: Lancip, Tumpul, dan Siku-Siku

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:47 WIB

Drummer Meditasi Band Meninggal Dunia, Ambruk di Atas Panggung Teruntum Rock Festival

Drummer Meditasi Band Meninggal Dunia, Ambruk di Atas Panggung Teruntum Rock Festival

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Dikepung Kabut Asap Karhutla, Kualitas Udara Pekanbaru Level Berbahaya

Dikepung Kabut Asap Karhutla, Kualitas Udara Pekanbaru Level Berbahaya

Riau | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:44 WIB

Siapa Dalang di Balik Kebakaran Way Kambas? Polda Lampung Incar Potensi Kelalaian Korporasi

Siapa Dalang di Balik Kebakaran Way Kambas? Polda Lampung Incar Potensi Kelalaian Korporasi

Lampung | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Bursa Ballon d'Or 2026: Messi, Mbappe hingga Dembele Terpental Oleh Pemain Ini

Bursa Ballon d'Or 2026: Messi, Mbappe hingga Dembele Terpental Oleh Pemain Ini

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:36 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Terus Naik Jadi Rp2.768.000/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Terus Naik Jadi Rp2.768.000/Gram

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:36 WIB

Sanksi AS ke Iran Meluas, Harga Minyak Justru Menahan Napas

Sanksi AS ke Iran Meluas, Harga Minyak Justru Menahan Napas

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:32 WIB

×