- Menteri Komdigi melaporkan hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online, termasuk 80 ribu anak usia di bawah sepuluh tahun.
- Selly Andriany Gantina menyatakan kondisi ini sebagai darurat perlindungan anak yang mengancam masa depan dan kesehatan mental generasi bangsa.
- Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah melakukan penindakan tegas terhadap bandar judi serta memperkuat edukasi dan perlindungan bagi anak.
"Saya pastikan Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal isu ini karena perlindungan anak bukan hanya soal hari ini, tetapi menyangkut kualitas generasi Indonesia di masa depan. Judi online yang menyerang anak-anak adalah bentuk kejahatan sosial yang harus dilawan secara bersama-sama oleh negara, keluarga, sekolah, dan masyarakat," pungkasnya.