Keberadaan DPN Dipertanyakan, Bisa Terjadi Tumpang Tindih Kewenangan

Galih Prasetyo | Suara.com

Selasa, 19 Mei 2026 | 09:05 WIB
Keberadaan DPN Dipertanyakan, Bisa Terjadi Tumpang Tindih Kewenangan
Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) melalui Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 kembali menuai kritik. [Istimewa]
  • Perpres Nomor 202 Tahun 2024 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional dikritik karena dianggap minim pengawasan publik serta demokratis.
  • Menteri Pertahanan yang menjabat Ketua Harian DPN memicu kekhawatiran adanya konflik kepentingan dan tumpang tindih kewenangan strategis negara.
  • Diskusi di Jakarta pada Selasa (19/5/2026) mempertanyakan urgensi pembentukan DPN di tengah keberadaan lembaga keamanan lain yang sudah ada.

Suara.com - Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) melalui Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 kembali menuai kritik.

Keberadaan lembaga tersebut dinilai berpotensi mencederai prinsip demokrasi dan supremasi sipil karena memiliki kewenangan luas dengan minim pengawasan publik.

Kritik itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Menggugat Perpres 202/2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional: Nasionalisme atau Kepentingan Bisnis? Mengurai Politik Pertahanan di Indonesia” yang digelar Spektrum Literasi Demokrasi (SLD) di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Pegiat demokrasi dan supremasi sipil, Fauzan Ohorella, menilai DPN berpotensi menjadi lembaga “super body” karena lemahnya mekanisme transparansi dan pengawasan eksternal.

Ia menyoroti Pasal 6 Perpres Nomor 202 Tahun 2024 yang menetapkan Menteri Pertahanan sebagai Ketua Harian DPN.

“Kita bisa lihat dari beberapa pasal yang multitafsir. Ketua Harian DPN dijabat oleh Menteri Pertahanan. Ini menimbulkan ambiguitas karena Menhan sekaligus menjadi bagian dari eksekutor kebijakan pertahanan, tetapi juga memimpin koordinasi lembaga strategis yang memberi pertimbangan kepada Presiden,” ujar Fauzan.

Menurutnya, kondisi tersebut membuka potensi konflik kepentingan sekaligus tumpang tindih kewenangan di sektor pertahanan nasional.

Fauzan juga menilai konsentrasi kekuasaan dalam satu lembaga bisa memicu penyalahgunaan kewenangan.

“Pastinya akan ada potensi konflik peran dan konsentrasi kekuasaan di sektor pertahanan,” tegasnya.

Selain aspek kewenangan, Fauzan turut menyoroti dugaan irisan kepentingan bisnis dalam sejumlah kebijakan di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Ia mengungkap kekhawatiran bahwa DPN dapat dimanfaatkan sebagai alat kepentingan tertentu.

“Saya rasa ini sudah jadi rahasia umum, seperti dana pendidikan 20 persen yang dikelola oleh Menhan, dan dugaan pengadaan mobil pick up oleh salah satu perusahaan BUMN. Yang saya khawatirkan, DPN ini akan jadi alat untuk kepentingan bisnis,” katanya.

Karena itu, Fauzan mendorong adanya reformasi dan pengawasan eksternal terhadap lembaga pertahanan, termasuk DPN.

Menurut dia, mekanisme kontrol publik penting untuk menjaga akuntabilitas kebijakan strategis negara.

Dalam diskusi yang sama, akademisi hukum tata negara Rorano S. Abubakar menjelaskan bahwa lembaga pertahanan negara telah beberapa kali mengalami perubahan nomenklatur, mulai dari Dewan Pertahanan Negara pada 1946, berubah menjadi Wantannas pada 1969, hingga kini menjadi DPN melalui Perpres Nomor 202 Tahun 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Reaksi Presiden Irlandia Usai Adiknya Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla

Reaksi Presiden Irlandia Usai Adiknya Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:53 WIB

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB

Pidato Presiden Bikin Rupiah Semakin Jeblok, Tren Pelemahan Belum Akan Berhenti

Pidato Presiden Bikin Rupiah Semakin Jeblok, Tren Pelemahan Belum Akan Berhenti

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:35 WIB

Pemerintah Tambah Alutsista Canggih, Rafale hingga Radar GM403 Masuk Arsenal TNI

Pemerintah Tambah Alutsista Canggih, Rafale hingga Radar GM403 Masuk Arsenal TNI

Foto | Senin, 18 Mei 2026 | 16:41 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB