- Rektor UGM menyatakan rumah peninggalan Prof. Sardjito di Yogyakarta merupakan milik pribadi keluarga, bukan aset milik universitas.
- Keputusan terkait penjualan rumah tersebut sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan ahli waris selaku pemilik sah bangunan bersejarah.
- UGM berupaya menjalin kerja sama dengan KAGAMA guna memanfaatkan rumah tersebut untuk kepentingan kegiatan akademik dan sosial masyarakat.
Suara.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya buka suara terkait kabar rumah peninggalan sang rektor pertama, Prof. dr. Sardjito, yang dikabarkan dijual dan ramai diperbincangkan di media sosial.
UGM menegaskan bahwa rumah tersebut merupakan milik pribadi keluarga Sardjito. Sehingga seluruh keputusan terkait kepemilikan berada di tangan ahli waris.
"Perlu kami sampaikan bahwa rumah tersebut merupakan milik pribadi keluarga, sehingga terkait kepemilikan maupun keputusan atas rumah tersebut sepenuhnya menjadi ranah keluarga dan bukan kewenangan Universitas," kata Rektor UGM Ova Emilia dalam keterangan resminya, Selasa (19/5/2026)
Kendati demikian, Ova mengaku UGM tetap menghormati nilai sejarah rumah serta jasa Sardjito sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah pendidikan tinggi di Indonesia.
"UGM menghormati nilai sejarah dan jasa para pendiri serta tokoh yang telah berkontribusi bagi perjalanan institusi. Pada saat yang sama, kami juga menghormati hak dan keputusan keluarga sebagai pemilik sah rumah tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Ova bilang kampus kini tengah berupaya agar rumah tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan akademik maupun sosial.
Langkah itu disebut sebagai bagian dari upaya merekognisi nilai sejarah rumah peninggalan Sardjito.
"UGM tengah berupaya untuk memanfaatkan rumah tersebut untuk kegiatan akademik dan sosial sehingga mampu merekognisi nilai sejarah atas rumah itu," ungkapnya.
Upaya tersebut, lanjut Ova, dilakukan dengan menggandeng Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada atau KAGAMA.
Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut bentuk pemanfaatan maupun skema yang sedang dibahas bersama pihak keluarga.
Sebelumnya diberitakan, rumah peninggalan Prof. Sardjito di kawasan Terban, Yogyakarta, menjadi sorotan publik setelah muncul unggahan penawaran penjualan rumah di media sosial.
Rumah tersebut dikenal sebagai bangunan bersejarah yang pernah menjadi kediaman rektor pertama UGM dan hingga kini masih menyimpan berbagai peninggalan asli keluarga Prof. Sardjito.