Tak Kapok! Dosen UPN Yogyakarta Kembali Diproses Kasus Kekerasan Seksual Meski Pernah Disanksi

Bangun Santoso, Hiskia Andika Weadcaksana

Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:08 WIB
Tak Kapok! Dosen UPN Yogyakarta Kembali Diproses Kasus Kekerasan Seksual Meski Pernah Disanksi
Konferensi pers terkait kasus dugaan kekerasan seksual oleh sejumlah dosen di kampus UPN Veteran Yogyakarta, Jumat (22/5/2026). (Suara.com/Hiskia)
baca 10 detik
  • UPN Veteran Yogyakarta memproses tujuh dosen atas dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswa sejak 19 Mei 2026.
  • Satgas PPKPT telah memeriksa 13 korban dan 12 saksi terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan enam dosen internal kampus.
  • Universitas menonaktifkan sementara para terduga pelaku dari kegiatan kampus selama proses pemeriksaan dan penegakan hukum berlangsung.

Suara.com - Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta mengungkap ada tujuh dosen yang tengah diproses terkait dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswa.

Dari hasil pendataan dan pemeriksaan sementara, terdapat enam dosen internal serta satu dosen dari luar kampus.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UPN Veteran Yogyakarta, Hendro Widjanarko, mengatakan kampus telah berkoordinasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Satgas PPKPT terkait penanganan laporan tersebut.

"Kami ada enam dosen yang kita proses di dalam indikasi adanya pelecehan seksual," kata Hendro dalam konferensi pers, Jumat (22/5/2026).

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta, Iva Rachmawati, menuturkan pemeriksaan telah dilakukan sejak 19 Mei 2026.

Hingga kini, Satgas telah memeriksa 13 korban atau pelapor, 12 saksi, serta lima dosen terduga pelaku.

"Jadi total yang kami lakukan BAP terhadap terduga pelaku adalah enam. Sementara yang satu itu terduga dari luar UPN," kata Iva.

Disampaikan Iva, enam dosen internal yang diproses berasal dari Fakultas Pertanian (FP) sebanyak tiga orang, Fakultas Teknologi Mineral dan Energi (FTME) satu orang serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dua orang.

Iva menyebutkan satu dosen tamu dari luar kampus tersebut akan diproses berbeda. Mengingat yang bersangkutan bukan merupakan civitas akademika UPN Veteran Yogyakarta.

baca juga

Iva bilang satu dosen internal yang saat ini kembali diproses sebenarnya pernah dijatuhi sanksi pada 2023 terkait kasus kekerasan seksual.

Saat itu, dosen tersebut mendapat sanksi tidak diperbolehkan mengajar program sarjana hingga akhir 2025 lalu.

"Jadi, enam itu dari UPN termasuk yang sudah melanjutkan sanksi, satu itu dari universitas lain," ujarnya.

Mengenai status kepegawaian dan aktivitas mengajar mereka di kampus, pihak universitas saat ini sudah mulai menjatuhkan kebijakan penonaktifan sementara.

Langkah ini diambil secara bertahap di tingkat program studi maupun rektorat. Hal ini membuat para terduga pelaku tidak berkegiatan di kampus selama pemeriksaan berjalan.

"Untuk skep penonaktifan yang kami keluarkan ada tiga, yang satu on proses, kenapa? Karena eh ada latar belakang yang berbeda nggih. Sebenarnya kami sudah sedang memeriksa. Yang dua itu sudah dinonaktifkan di tingkat prodi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:47 WIB

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:51 WIB

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:20 WIB

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:21 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB

Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun

Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:07 WIB

Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay

Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:26 WIB

Terkini

Bruno Fernandes Banjir Kritik Usai Manchester United Dipermalukan Hull City

Bruno Fernandes Banjir Kritik Usai Manchester United Dipermalukan Hull City

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Inter Milan Kunci Lautaro Martinez, Barcelona Harus Gigit Jari

Inter Milan Kunci Lautaro Martinez, Barcelona Harus Gigit Jari

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:15 WIB

AMAN Kalbar Minta Karhutla Ditangani Objektif, Jangan Kriminalisasi Masyarakat Adat

AMAN Kalbar Minta Karhutla Ditangani Objektif, Jangan Kriminalisasi Masyarakat Adat

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Tarif Parkir Rp60 Ribu Jakarta: Bukan soal Angka, tapi Kepercayaan

Tarif Parkir Rp60 Ribu Jakarta: Bukan soal Angka, tapi Kepercayaan

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Viral Catatan Seskab Teddy Soal Karhutla Bikin Publik Geram: Siapa yang Gak Beradab?

Viral Catatan Seskab Teddy Soal Karhutla Bikin Publik Geram: Siapa yang Gak Beradab?

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Ditolak Kerja, Sakit Hati Pemuda Ogan Ilir Berujung Kebakaran 4,5 Hektar Lahan Tebu

Ditolak Kerja, Sakit Hati Pemuda Ogan Ilir Berujung Kebakaran 4,5 Hektar Lahan Tebu

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:02 WIB

GP Al Washliyah Tolak Aksi AMPB di DPR: Jangan Klaim Wakili Seluruh Rakyat

GP Al Washliyah Tolak Aksi AMPB di DPR: Jangan Klaim Wakili Seluruh Rakyat

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:45 WIB

5 Centimeters Per Second: Ketika Cinta Pertama Bertemu dengan Kenyataan

5 Centimeters Per Second: Ketika Cinta Pertama Bertemu dengan Kenyataan

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Dilihat Langsung Prabowo dan Jokowi, Ini Besaran Mas Kawin Rizky Irmansyah untuk Chika Yenalovy

Dilihat Langsung Prabowo dan Jokowi, Ini Besaran Mas Kawin Rizky Irmansyah untuk Chika Yenalovy

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Malaysia dan Brunei Pakai Mekansime ASEAN Atasi Karhutla Kalimantan, Indonesia Gak Diajak?

Malaysia dan Brunei Pakai Mekansime ASEAN Atasi Karhutla Kalimantan, Indonesia Gak Diajak?

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:40 WIB

×