Setelah 28 Tahun Reformasi, Guru Besar UI Nilai Keadilan Masih Jauh dari Harapan

Vania Rossa | Suara.com

Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:20 WIB
Setelah 28 Tahun Reformasi, Guru Besar UI Nilai Keadilan Masih Jauh dari Harapan
Guru Besar Hukum Hak Asasi Manusia Universitas Indonesia, Suparman Marzuki. (tangkap layar)
  • Suparman Marzuki menyatakan 28 tahun reformasi gagal menghadirkan keadilan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah di Yogyakarta.
  • Pemerintah dinilai membiarkan ketidaktertiban yang memicu maraknya praktik korupsi, manipulasi, serta berbagai tindakan ekonomi bayangan tanpa kendali.
  • Ketiadaan moralitas dalam penegakan hukum berisiko menjadikan aturan negara sebagai alat legitimasi bagi tindakan kriminal yang merusak.

Suara.com - Guru Besar Hukum Hak Asasi Manusia Universitas Indonesia, Suparman Marzuki, menyoroti perjalanan 28 tahun Reformasi yang dinilai belum sepenuhnya menghadirkan keadilan yang merata bagi masyarakat.
Dalam acara Terus Terang Goes to Campus UII Yogyakarta #1, Suparman menyebut kepercayaan publik terhadap pemerintah masih rendah, bahkan mulai muncul gejala pembangkangan sosial akibat kondisi tersebut.

Dilihat dari sudut pandang hukum dan tata negara, bangsa ini belum sungguh-sungguh membangun negara di atas fondasi kepercayaan publik.

Suparman pun menjelaskan bahwa fungsi utama hukum sejatinya adalah menciptakan ketertiban atau order di tengah masyarakat.

Namun, ia menilai pemerintah justru sering membiarkan ketidaktertiban atau disorder terjadi. Kondisi itu dinilai membuka ruang bagi tumbuhnya “shadow economy” yang berjalan tanpa kendali, seperti praktik korupsi, manipulasi, dan kebohongan.

“Dalam ketidaktertiban itu ada shadow economy yang bergerak tanpa kendali, seperti korupsi, kebohongan, dan manipulasi,” ujar Suparman, dikutip dari Youtube Mahfud MD Official, Jumat (22/5/2026).

Ia menilai, ketika negara terus memelihara ketidaktertiban, maka kepercayaan masyarakat akan semakin runtuh. Situasi tersebut pada akhirnya justru menjadi ancaman bagi kekuasaan itu sendiri.

“Dan ketidaktertiban itu akan dinikmati oleh kekuasaan sebagai investasi buruk yang akan mengancam kelangsungan kekuasaan itu sendiri. Itu sudah rumusnya seperti itu,” katanya.

Meski demikian, Suparman menegaskan bahwa moralitas tetap menjadi inti utama dalam penegakan hukum. Menurutnya, hukum yang memiliki etika dan moral masih dapat menjaga arah tindakan para penegaknya.

“Seburuk apa pun hukum, kalau dia punya moralitas dan etika, dia bisa menjaga tindakan dan langkahnya,” ujarnya.

Sayangnya, Suparman menilai moralitas dan etika belum sungguh-sungguh ditumbuhkan dalam praktik hukum dan pemerintahan saat ini.

Ia memperingatkan, tanpa moral dan etika, hukum hanya akan menjadi kumpulan aturan yang digunakan untuk melegitimasi tindakan kriminal dan melanggengkan kepentingan destruktif.

“Kalau moral dan etika tidak ada, hukum hanya menjadi alat legitimasi bagi tindakan kriminal dan kepentingan-kepentingan yang bersifat destruktif,” pungkasnya.

Reporter: Cornelius Juan Prawira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi

'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:20 WIB

28 Tahun Reformasi: Demokrasi Surut, Ekonomi Dihantui Krisis Kepercayaan

28 Tahun Reformasi: Demokrasi Surut, Ekonomi Dihantui Krisis Kepercayaan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 09:25 WIB

Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam

Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 08:29 WIB

Terkini

Ravio Patra Bongkar Temuan 34 CCTV di Sidang Praperadilan Andrie Yunus

Ravio Patra Bongkar Temuan 34 CCTV di Sidang Praperadilan Andrie Yunus

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:28 WIB

Pemerintah Indonesia - Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Pemerintah Indonesia - Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:28 WIB

Kacau Balau di Jam Sibuk! Jalur Senen Tersumbat KA Anjlok, KRL Cikarang Kena Imbas

Kacau Balau di Jam Sibuk! Jalur Senen Tersumbat KA Anjlok, KRL Cikarang Kena Imbas

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:22 WIB

Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih

Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:22 WIB

7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban

7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:12 WIB

Presiden Korsel Kecam Israel usai Warganya Ditahan, Ancam Balas Dendam ke Netanyahu

Presiden Korsel Kecam Israel usai Warganya Ditahan, Ancam Balas Dendam ke Netanyahu

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:09 WIB

Tak Kapok! Dosen UPN Yogyakarta Kembali Diproses Kasus Kekerasan Seksual Meski Pernah Disanksi

Tak Kapok! Dosen UPN Yogyakarta Kembali Diproses Kasus Kekerasan Seksual Meski Pernah Disanksi

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:08 WIB

Ketersediaan Hewan Kurban Iduladha 2026 di Jabar Diperkirakan Mencukupi

Ketersediaan Hewan Kurban Iduladha 2026 di Jabar Diperkirakan Mencukupi

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:48 WIB

DJKI Selesaikan 119 Pengaduan Perkara Tindak Pidana KI

DJKI Selesaikan 119 Pengaduan Perkara Tindak Pidana KI

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:31 WIB

'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi

'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:20 WIB