3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!

Bangun Santoso, Hiskia Andika Weadcaksana

Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:35 WIB
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!
Ilustrasi judi online. [Dok.Antara]
baca 10 detik
  • Kementerian Komunikasi dan Digital memblokir 3.452.000 situs judi online dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 16 Mei 2026.
  • Dosen Hukum Pidana UMY, Trisno Raharjo, menilai pemerintah belum bersungguh-sungguh dalam menindak jaringan besar pelaku judi online.
  • Pemerintah didesak memperketat pengawasan teknologi serta melakukan penegakan hukum yang konsisten terhadap penyedia dan fasilitator situs perjudian.

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) belum lama mengungkap telah memutus akses terhadap 3.452.000 situs judi online (judol) dalam rentang waktu 20 Oktober 2024 hingga 16 Mei 2026.

Kendati demikian, angka pemblokiran yang fantastis itu nyatanya belum mampu membendung laju peredaran judol di ruang digital masyarakat.

Dosen Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Trisno Raharjo, menilai pendekatan hukum yang dilakukan pemerintah hingga saat ini masih belum menunjukkan kesungguhan yang nyata.

Menurutnya, apabila negara benar-benar serius, judi online seharusnya dapat ditekan secara signifikan melalui pengawasan teknologi dan penegakan hukum yang konsisten.

"Kalau negara memang serius, seharusnya bisa. Jangan selalu beralasan situs bisa berganti nama atau muncul kembali," kata Trisno, Jumat (22/5/2026).

Padahal menurut Trisno memiliki teknologi dan kewenangan untuk melakukan pengawasan secara terus-menerus.

"Kalau sampai judi online tetap tumbuh, menurut saya itu menunjukkan belum adanya kesungguhan penuh dalam penanganannya," ujarnya.

Ditegaskan Trisno, pemblokiran situs semata tidak cukup apabila tidak disertai pemantauan intensif terhadap jalur distribusi, iklan, hingga pihak-pihak yang menyediakan ruang bagi aktivitas perjudian digital.

Terlebih ada banyak situs maupun platform yang secara tidak langsung memberi akses terhadap promosi judi online, tetapi belum ditindak secara tegas.

baca juga

Ia menekankan seluruh pihak yang terlibat dalam penyebaran akses judi online seharusnya ikut bertanggung jawab.

Pengawasan terhadap iklan dan tautan perjudian perlu dilakukan selama 24 jam agar akses terhadap situs judol tidak terus bermunculan di ruang digital masyarakat.

"Kalau ada iklan atau tautan yang mengarah pada perjudian, itu harus segera ditindak dan diblokir. Bahkan jika muncul di situs pemberitaan atau platform tertentu, pengelola ruang digital juga harus ikut membersihkan dan mengawasi kontennya. Tidak bisa hanya menunggu laporan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Trisno menyoroti adanya ketidaktegasan aparat dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, penindakan sering kali hanya terlihat di permukaan.

Sementara pengelola utama maupun jaringan besar judi online masih sulit disentuh.

Hal tersebut memunculkan persepsi publik bahwa pemberantasan judol belum sepenuhnya menjadi prioritas serius negara.

"Kalau perjudian online itu jelas tidak memiliki izin dan dilarang oleh hukum, maka fokus utama penegakan hukum seharusnya ada pada pengelola dan pihak yang memfasilitasi aktivitas tersebut," tuturnya.

"Jangan sampai yang justru terlihat aktif diproses adalah pihak lain, sementara jaringan besarnya tetap berjalan," imbuhnya.

Trisno menilai, pemerintah perlu menunjukkan capaian penanganan secara berkala.

Mulai dari jumlah situs yang diblokir, transaksi yang dihentikan, hingga jaringan yang berhasil diungkap.

"Kalau memang serius, tunjukkan langkah konkretnya secara terbuka. Berapa yang sudah diblokir, berapa transaksi yang dihentikan, dan bagaimana perkembangan penindakannya. Jangan hanya mengatakan sulit diberantas," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online, Puan: Ini Bisa Melahirkan Generasi Bermental Rapuh

200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online, Puan: Ini Bisa Melahirkan Generasi Bermental Rapuh

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:32 WIB

Apa Itu Fenomena Slot Jackpot? Kian Menggila Saat Ekonomi Melemah

Apa Itu Fenomena Slot Jackpot? Kian Menggila Saat Ekonomi Melemah

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 09:39 WIB

Nomor HP Akan Terintegrasi dengan Akun Media Sosial, Ini Respons XLSmart

Nomor HP Akan Terintegrasi dengan Akun Media Sosial, Ini Respons XLSmart

Tekno | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:06 WIB

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB

Teks Pidato Resmi Menteri Komunikasi dan Digital untuk Upacara Harkitnas 2026

Teks Pidato Resmi Menteri Komunikasi dan Digital untuk Upacara Harkitnas 2026

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:40 WIB

Link Download Logo Hari Kebangkitan Nasional 2026 Resmi, Lengkap dengan Tema dan Filosofinya

Link Download Logo Hari Kebangkitan Nasional 2026 Resmi, Lengkap dengan Tema dan Filosofinya

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terkini

Sangkulirang-Mangkalihat Dibidik Jadi Geopark Nasional, Bisakah Jaga Alam dan Warga?

Sangkulirang-Mangkalihat Dibidik Jadi Geopark Nasional, Bisakah Jaga Alam dan Warga?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:59 WIB

Gempuran 4 Helikopter Water Bombing Berhasil Taklukkan Api di TPA Jatiwaringin

Gempuran 4 Helikopter Water Bombing Berhasil Taklukkan Api di TPA Jatiwaringin

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:57 WIB

Istana Angkat Bicara soal Kasus yang Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

Istana Angkat Bicara soal Kasus yang Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:56 WIB

BEM FT UI Minta Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Bebas Intervensi dan Transparan

BEM FT UI Minta Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Bebas Intervensi dan Transparan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:51 WIB

Mendadak, Rachmat Gobel Meninggal Jumat Pagi, NasDem: Kemarin Sehat Walafiat Ikut Diskusi di DPR

Mendadak, Rachmat Gobel Meninggal Jumat Pagi, NasDem: Kemarin Sehat Walafiat Ikut Diskusi di DPR

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:48 WIB

BEM FTI Trisakti Minta Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU PLN Diusut hingga Aktor Intelektual

BEM FTI Trisakti Minta Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU PLN Diusut hingga Aktor Intelektual

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:40 WIB

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:37 WIB

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:28 WIB

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:23 WIB

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

×