- BPKP dan Kejaksaan Agung menindaklanjuti laporan Menteri Keuangan mengenai manipulasi harga ekspor oleh 10 perusahaan minyak sawit mentah.
- Menteri Keuangan melaporkan temuan manipulasi harga ekspor kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Mei 2026.
- Praktik manipulasi harga ekspor menyebabkan negara mengalami kerugian pendapatan yang signifikan akibat perbedaan nilai harga barang ekspor.
Purbaya menjelaskan gegara kelakuan perusahan memanipulasi harga ekspor, negara mengalami kerugian.
"Jadi harganya di sini berapa itu cuma seperempat atau sepertiga apa yg ada di AS. Jadi income-nya rendah kan di sini jadi saya rugi banyak. Ada contohnya, nggak mau sebut perusahaannya ya saya," kata Purbaya.
Purbaya memberikan contoh bagaimana manipulasi harga tersebut dilakukan oleh sejumlah perusahaan.
"Jadi ada dari Indonesia dikirim harganya US$ 2,6 juta impornya di sana US$ 4,2 juta jadi 57 persen bedanya. Ada yang lebih gila lagi ada satu perusahaan lagi di sini ekspornya US$ 1,44 juta di sana US$ 4 jutaan berubah harga 200 persen," kata Purbaya.
"Kita mau detensi kapal per kapal jadi itu yang saya laporin kalau ditanya, kalau nggak ya nggak usah. Ini 10 besar. Ini baru CPO nanti ada batu bara juga," sambung Purbaya.