Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
Mendagri Muhammad Tito Karnavian usai Rapat Koordinasi bersama Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026). (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan, penanganan pascabencana di tiga provinsi di Sumatera kini memasuki fase pemulihan permanen atau rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon). Hal itu disampaikan Mendagri usai Rapat Koordinasi bersama Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Mendagri melaporkan perkembangan penanganan pascabencana sekaligus rencana tindak lanjut pemerintah melalui penyusunan Rencana Induk (Renduk) percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.

“Saya melaporkan dua hal, yang pertama adalah mengenai update situasi, yang kedua adalah mengenai apa yang akan kita lakukan ke depan terutama persetujuan rencana induk untuk percepatan rehab dan rekon pascabencana di tiga provinsi Sumatera,” ujarnya.

Mendagri menjelaskan, penanganan pascabencana dilakukan melalui tiga tahapan, yakni tanggap darurat, masa transisi, dan pemulihan permanen. Menurutnya, fase tanggap darurat telah berjalan cukup baik dengan keterlibatan seluruh kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah (Pemda), serta dukungan berbagai pihak.

Ia mengungkapkan, pelayanan pemerintahan di daerah terdampak kini telah kembali berjalan. Aktivitas pemerintahan kabupaten, kecamatan, hingga desa yang sebelumnya sempat terganggu kini berangsur normal, meskipun sebagian masyarakat terdampak masih tinggal di hunian sementara (huntara) atau memanfaatkan Dana Tunggu Hunian (DTH).

Selain itu, layanan dasar seperti listrik, BBM, SPBU, jaringan internet, rumah sakit, hingga Puskesmas juga telah kembali beroperasi. Pemerintah hanya masih menghadapi kendala di sejumlah desa terisolasi akibat akses jalan yang terdampak longsor.

Mendagri menambahkan, konektivitas jalan nasional dan jembatan nasional secara umum sudah kembali terhubung. Meski beberapa jembatan masih bersifat sementara dengan penggunaan jembatan bailey, jembatan gantung, maupun jembatan darurat lainnya.

Di sektor pendidikan, mayoritas sekolah terdampak telah kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Dari total 4.922 sekolah terdampak, sekitar 3.800 di antaranya sudah kembali digunakan setelah dilakukan perbaikan. Adapun sejumlah sekolah di zona merah masih memerlukan relokasi maupun penggunaan ruang belajar darurat.

“Sekarang kita akan melakukan proses menuju pemulihan permanen. Dari tiga tahapan itu, tanggap darurat, transisi, kemudian kita masuk masa menuju permanen yang kita namakan rehab rekon,” katanya.

baca juga

Untuk mendukung fase tersebut, pemerintah telah menyusun Renduk yang menghimpun kebutuhan program dari pemerintah kabupaten/kota, provinsi, hingga K/L. Renduk tersebut mencakup 11.512 program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028.

Prioritas pada tahun 2026 diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, sungai, sekolah, serta hunian tetap (huntap). Pemerintah menargetkan pembangunan huntap dapat diselesaikan paling lambat pada 2027 agar masyarakat tidak terlalu lama tinggal di huntara.

Mendagri menyebutkan, total kebutuhan anggaran rehab rekon yang telah disetujui pemerintah mencapai sekitar Rp100,1 triliun untuk tiga tahun pelaksanaan. “Total anggaran yang sudah kami usulkan, dan alhamdulillah sudah disetujui di tingkat pemerintah dan tadi kami laporkan kepada Satgas DPR RI yang dipimpin oleh Profesor Sufmi Dasco Ahmad, alhamdulillah juga didukung nilainya sebanyak Rp100,166 triliun selama tiga tahun,” ungkapnya.

Turut hadir dalam forum tersebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, serta sejumlah menteri dan kepala lembaga Kabinet Merah Putih.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera

Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:16 WIB

Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra

Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:00 WIB

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Mendagri Anugerahkan Pemprov, Pemkab, Pemkot Terbaik

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Mendagri Anugerahkan Pemprov, Pemkab, Pemkot Terbaik

News | Senin, 27 April 2026 | 11:50 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×