Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam

Bangun Santoso

Rabu, 27 Mei 2026 | 11:10 WIB
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
Foto sebagai Ilustrasi kapal pengangkut barang ekspor-impor
baca 10 detik
  • Kapal Capricorn milik PT PMM ditahan KRI Kujang 642 di perairan Nongsa, Batam, atas dugaan pelanggaran muatan ekspor.
  • Pemilik kapal membantah tuduhan penyelundupan karena telah mengantongi dokumen lengkap dan hasil uji laboratorium yang sah secara hukum.
  • Pihak perusahaan berencana melapor ke Mabes Polri terkait tindakan petugas yang dianggap tanpa prosedur dan menyebarkan berita bohong.

Poltak menambahkan bahwa tindakan oknum petugas tersebut tidak hanya melawan hukum, tetapi juga merugikan banyak pihak secara sistemik. Kerugian tidak hanya menimpa pemilik kapal, tetapi juga pihak agensi kapal hingga pemilik barang.

Lebih jauh lagi, tindakan yang mengatasnamakan pimpinan negara tersebut dinilai telah mencoreng nama baik Presiden RI, Prabowo Subianto.

Kronologi kasus ini bermula saat Kapal Capricorn milik PT PMM yang tengah mengangkut 25 kontainer mineral dari Bangka Belitung menuju Singapura dicegat oleh KRI Kujang 642 di perairan Nongsa, Batam.

Setelah dicegat, kapal tersebut kemudian digiring menuju Markas Komando Daerah Maritim (Kodaeral) IV Batam untuk
pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan ini langsung memicu reaksi protes dari pemilik barang yang merasa seluruh prosedur operasional telah dipenuhi.

Surat protes resmi pun telah dilayangkan kepada pimpinan Markas Kodaeral IV Batam sebagai bentuk keberatan atas tindakan di lapangan.

PH Jepang dalam pertemuan dengan Komando Daerah angkatan Laut IV yang dipimpin Wadan Kodaeral IV Laksamana Pertama Ketut Budiarto terkait penangkapan dan penahanan Kapal Capricorn. (Ist)
PH Jepang dalam pertemuan dengan Komando Daerah angkatan Laut IV yang dipimpin Wadan Kodaeral IV Laksamana Pertama Ketut Budiarto terkait penangkapan dan penahanan Kapal Capricorn. (Ist)

Merespons protes tersebut, pihak Kodaeral IV Batam sempat mengundang para pihak terkait untuk melakukan pertemuan klarifikasi di markas mereka.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Wadan Kodaeral IV Batam, Laksma TNI K. Budyarto, pada Jumat, 22 Mei 2026 di Batam.

Namun, pertemuan tersebut tampaknya belum membuahkan titik temu yang memuaskan bagi pihak perusahaan.

baca juga

Di sisi lain, Dankodaeral IV Batam, Laksda TNI Berkat Widjanarko memberikan penjelasan dari sudut pandang otoritas.

Ia menyebut bahwa tindakan pembongkaran muatan dilakukan untuk mengusut adanya dugaan manipulasi harga atau under invoice serta dugaan pemalsuan dokumen yang bertujuan untuk menghindari kewajiban pajak kepada negara.

"Hal tersebut menjadi penekanan Bapak Presiden bahwa invoice harus dibuktikan, sehingga dilakukannya pembongkaran ini," ujar Laksda Berkat sebagaimana dikutip, Rabu (27/5/2026).

Selain isu administrasi pajak, Satgas Penyelundupan TNI juga mengindikasikan adanya ketidaksesuaian kandungan material di dalam kontainer berdasarkan hasil uji laboratorium yang mereka lakukan.

Hal inilah yang menjadi dasar bagi petugas untuk terus melakukan pendalaman terhadap muatan Kapal Capricorn.

Namun, hal itu dibantah oleh pihak ekspedisi, Sinta, dan perwakilan PT PMM, Regi.

Mereka menegaskan bahwa tidak ada perbedaan antara fisik barang dengan dokumen yang dilaporkan ke otoritas terkait.

"Kontainer barang PT PMM sudah sesuai dengan yang tertera pada dokumen, tidak ada yang melanggar," ucap Regi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengadaan Fregat Fincantieri yang Terencana Menjamin Kesiapan Operasional Kapal Perang RI

Pengadaan Fregat Fincantieri yang Terencana Menjamin Kesiapan Operasional Kapal Perang RI

Opini | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:40 WIB

Bombardir Bandar Abbas, AS Klaim Serangan ke 2 Kapal Iran Tak Langgar Gencatan Senjata

Bombardir Bandar Abbas, AS Klaim Serangan ke 2 Kapal Iran Tak Langgar Gencatan Senjata

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 11:55 WIB

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:37 WIB

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:44 WIB

Pesona Tragis Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck: Kisah Pilu Hayati-Zainuddin

Pesona Tragis Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck: Kisah Pilu Hayati-Zainuddin

Your Say | Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:50 WIB

BKI Perkuat Standar Kapal Nasional Lewat Sosialisasi Teknis 2026

BKI Perkuat Standar Kapal Nasional Lewat Sosialisasi Teknis 2026

Foto | Kamis, 21 Mei 2026 | 18:00 WIB

Ribuan Kendaraan Barang Terjebak Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang

Ribuan Kendaraan Barang Terjebak Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang

Foto | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:46 WIB

Terkini

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:55 WIB

Dipantau Aja, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.598.000/Gram

Dipantau Aja, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.598.000/Gram

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:54 WIB

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:49 WIB

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:42 WIB

Hilirisasi Agro Berpotensi Tambah PDB hingga 10 Kali Lipat, Ini Strateginya

Hilirisasi Agro Berpotensi Tambah PDB hingga 10 Kali Lipat, Ini Strateginya

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:39 WIB

7 Cara Memakai Air Mawar sebagai Setting Spray agar Makeup Tidak Crack

7 Cara Memakai Air Mawar sebagai Setting Spray agar Makeup Tidak Crack

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 08:36 WIB

Jenius Catat Transaksi Valas hingga Nabung Jadi Andalan Pengguna

Jenius Catat Transaksi Valas hingga Nabung Jadi Andalan Pengguna

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:35 WIB

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 08:22 WIB

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:21 WIB

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:20 WIB

×