- Warga negara Brunei berinisial MIA menganiaya rekannya MHF hingga tewas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
- Insiden dipicu oleh emosi tersangka akibat pengaruh alkohol serta pesan suara bernada tantangan dari pihak korban.
- Polsek Kebayoran Baru bekerja sama dengan Interpol untuk memproses hukum tersangka sesuai standar prosedur internasional yang berlaku.
Suara.com - Kawasan Blok M yang biasanya riuh dengan aktivitas malam, mendadak mencekam setelah sebuah perselisihan antara sesama warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam berakhir tragis. Sebuah pesan suara (voice note) bernada tantangan dan pengaruh alkohol diduga menjadi pemicu utama di balik tewasnya MHF (30) di tangan rekannya sendiri, MIA (33).
Polda Metro Jaya kini telah mengungkap tabir di balik aksi kekerasan yang terjadi menjelang subuh tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebutkan bahwa emosi yang tak terkendali menjadi motor utama tersangka melakukan penganiayaan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga karena tersangka tersulut emosi," kata Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Adu Mulut dan Provokasi Digital
Insiden ini tidak terjadi begitu saja. Berdasarkan pendalaman polisi, bibit konflik muncul dari kesalahpahaman antara tersangka MIA dengan salah satu saksi di lokasi. Korban MHF yang berniat membela saksi tersebut justru terlibat perseteruan verbal yang meruncing dengan tersangka.
Situasi semakin panas ketika korban mengirimkan sebuah pesan suara yang justru memicu adrenalin tersangka untuk melakukan konfrontasi fisik.
"Sebelum kejadian, korban juga sempat mengirimkan pesan suara atau voice note yang bernada tantangan berkelahi. Saat korban dan tersangka bertemu di lokasi kejadian, situasi menjadi semakin konfrontatif. Dari hasil pendalaman, tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh alkohol," katanya.
Di bawah pengaruh minuman keras, MIA kehilangan kendali diri. Hanya dengan satu hantaman menggunakan kantong kertas berisi botol minuman keras yang ia genggam, nyawa MHF terancam. Pukulan telak itu mengenai bagian kepala korban.
"Akibat pemukulan tersebut, korban terjatuh di lokasi kejadian, sempat menjalani perawatan medis, dan kemudian dinyatakan meninggal dunia," kata Budi.
Kronologi Subuh Berdarah
Budi Hermanto menjelaskan lebih lanjut bahwa peristiwa ini bermula di area Blok M Hub. Korban awalnya sedang bersantai sebelum situasi berubah menjadi mencekam ketika tersangka bergabung dalam lingkaran perbincangan tersebut.
"Peristiwa bermula menjelang subuh, saat korban MHF sedang berada di area Blok M Hub bersama seorang saksi. Tidak lama kemudian, datang beberapa orang lainnya yang bergabung, lalu duduk dan berbincang santai bersama korban di sekitar lokasi," kata Budi.
Koordinasi Lintas Negara dengan Interpol
Mengingat status tersangka dan korban adalah warga negara asing, pihak kepolisian tidak bekerja sendiri. Polsek Kebayoran Baru memastikan bahwa kasus ini telah dipantau oleh otoritas keamanan di negara asal mereka, Brunei Darussalam.
Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan Interpol guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur internasional.
"Kami juga sudah komunikasi dengan Interpol dan sempat berkomunikasi dengan kepolisian dari negara sana, karena dari negara Brunei pun sudah dibikin laporan polisi, surat pengaduan," kata Nugrahadi kepada wartawan, Selasa (26/5).
Kini, MIA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi, sementara koordinasi diplomatik terus dilakukan untuk menuntaskan kasus penganiayaan maut yang mencoreng ketenangan di pusat Jakarta Selatan tersebut.