Pejabat hingga Presiden Harus Ingat! Kurban dari Anggaran Negara Tak Bisa Gantikan Kewajiban Pribadi

Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:02 WIB
Pejabat hingga Presiden Harus Ingat! Kurban dari Anggaran Negara Tak Bisa Gantikan Kewajiban Pribadi
Bantuan sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk masyarakat Kota Makassar resmi disembelih di Masjid At-Taqwa, Kecamatan Wajo, Rabu (27/5/2026) [SuaraSulsel.id/Humas Pemkot Makassar]
baca 10 detik
  • Mantan Gubernur NTB TGB Muhammad Zainul Majdi menegaskan kurban menggunakan dana APBN/APBD adalah program bantuan sosial pemerintah.
  • Pejabat dilarang mengklaim kurban dari anggaran negara sebagai ibadah pribadi karena kewajiban kurban harus dibiayai harta pribadi.
  • Masyarakat diperbolehkan menerima daging kurban dari pemerintah karena statusnya sama dengan program bantuan sosial lainnya yang transparan.

Suara.com - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, memberikan catatan kritis sekaligus edukasi terkait fenomena pejabat publik yang berkurban menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @tuangurubajang, pria yang akrab disapa Tuan Guru Bajang ini menegaskan bahwa secara syariat, kurban yang sah sebagai ibadah personal harus bersumber dari harta pribadi, bukan anggaran negara.

"Secara syar'i, kurban harus dari harta pribadi. Kalau dari anggaran negara, itu adalah program bantuan sosial keagamaan," tulis TGB dalam takarir (caption) unggahannya, dikutip Jumat (29/5/2026l).

Dalam video penjelasannya, TGB mengakui adanya tradisi lama di mana pemerintah, mulai dari tingkat Presiden hingga Kepala Daerah, mengalokasikan anggaran untuk hewan kurban.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa kurban tersebut melekat pada jabatan, bukan individu.

"Dulu pada waktu saya berkhidmat sebagai Gubernur, itu juga ada dalam tanda kutip ‘kurban Gubernur’. Jadi ditulisnya di sapi itu ‘kurban Gubernur’, ya bukan kurban Zainul Majdi atau TGB gitu, bukan," kata dia.

"Kenapa? Karena memang ini melekat dengan jabatan. Ini pakai uang negara bukan uang pribadi," TGB menambahkan dalam video yang diunggah di instagram miliknya.

Menurut TGB, secara fiqih status kurban yang menggunakan APBN/APBD memang bisa dipertanyakan.

Namun secara substansi, hal tersebut tetap bermanfaat bagi masyarakat selama prosesnya transparan.

baca juga

"Dengan syarat tentu prosesnya harus transparan, dagingnya untuk fakir miskin, dan dijelaskan bahwa ini bukan kurban pribadi, namun kontribusi pemerintah untuk mensyiarkan semangat berkurban dan berbagi kebaikan pada hari raya," kata dia.

Pejabat Dilarang "Numpang" Nama

Poin utama yang ditekankan TGB adalah peringatan bagi para pejabat agar tidak menganggap kurban dari uang rakyat tersebut sebagai pengganti kewajiban kurban pribadi mereka.

Ia mengingatkan dengan tegas agar para pejabat yang ingin berkurban atas nama diri sendiri atau keluarga tetap harus merogoh kocek pribadi.

"Karena itu perlu diingat ya untuk para pejabat yang berkurban atas nama jabatan, ini tidak bisa mengganti kurban pribadi Anda. Karena itu kalau Anda memang mau berkurban ya maka khusus untuk diri Anda itu gunakan dana pribadi dan diproses sendiri di luar program kurban pemerintah ini," tegas TGB.

Masyarakat Boleh Menerima

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sapi Kurban APBN Rp100 Miliar: Saat Menkeu Mengaku Ketinggalan Info

Sapi Kurban APBN Rp100 Miliar: Saat Menkeu Mengaku Ketinggalan Info

Your Say | Jum'at, 29 Mei 2026 | 09:26 WIB

Prabowo Intens ke Luar Negeri, Pengamat HI: Ada Ambisi Personal Jadi Pemimpin Dunia

Prabowo Intens ke Luar Negeri, Pengamat HI: Ada Ambisi Personal Jadi Pemimpin Dunia

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 09:00 WIB

Terungkap! Ini Alasan Presiden Prancis Macron Sebut Prabowo Sosok yang Sangat Berani

Terungkap! Ini Alasan Presiden Prancis Macron Sebut Prabowo Sosok yang Sangat Berani

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:45 WIB

Singgung Hadiri Bastille Day, Prabowo: Indonesia Mungkin Negara Asia Pertama yang Parade di Eropa

Singgung Hadiri Bastille Day, Prabowo: Indonesia Mungkin Negara Asia Pertama yang Parade di Eropa

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:24 WIB

Langkah Berani Presiden Prabowo: Instruksikan Sekolah di Seluruh Indonesia Belajar Bahasa Prancis

Langkah Berani Presiden Prabowo: Instruksikan Sekolah di Seluruh Indonesia Belajar Bahasa Prancis

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 08:13 WIB

Terkini

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:42 WIB

Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:38 WIB

Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota

Soal Usulan Hak Angket Ketegangan Polri-Kejagung, Pimpinan DPR: Itu Hak Konstitusional Anggota

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:31 WIB

Bantah Mandek, DPR Libatkan Hotman Paris hingga Akademisi Bahas RUU Perampasan Aset

Bantah Mandek, DPR Libatkan Hotman Paris hingga Akademisi Bahas RUU Perampasan Aset

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:29 WIB

JCW Cium Aroma 'Barter Kasus' di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah oleh Kejaksaan

JCW Cium Aroma 'Barter Kasus' di Balik Penghentian Pendataan SPPG Bermasalah oleh Kejaksaan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:18 WIB

Sopir Truk Crane Tabrak JPO Tendean Diduga Tak Pahami Tinggi Kendaraan

Sopir Truk Crane Tabrak JPO Tendean Diduga Tak Pahami Tinggi Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:17 WIB

3 Hari Masa Kritis AS - Iran, Hingga Perang Meletus Kembali

3 Hari Masa Kritis AS - Iran, Hingga Perang Meletus Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:17 WIB

Truk Towing Nyangkut Bikin Macet dan JPO Tendean Rusak Parah, Warga Diimbau Lewat 4 Jalur Alternatif

Truk Towing Nyangkut Bikin Macet dan JPO Tendean Rusak Parah, Warga Diimbau Lewat 4 Jalur Alternatif

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:12 WIB

Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji

Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:12 WIB

KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang

KPK Limpahkan Berkas Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Segera Disidang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 12:57 WIB

×