- Konflik geopolitik dan pelemahan nilai tukar rupiah memicu kenaikan biaya tiket pesawat serta fasilitas ibadah haji dan umrah.
- Marco Tour & Travel menyediakan paket perjalanan fleksibel untuk menjaga keterjangkauan biaya bagi seluruh jamaah saat ini.
- Perusahaan tetap berkomitmen menyelenggarakan ibadah sesuai sunnah dengan menyediakan fasilitas penunjang kenyamanan di tengah kondisi cuaca ekstrem.
Suara.com - Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45), Jaleswari Pramodhawardani, menilai Indonesia saat ini tengah menghadapi bentuk baru dwifungsi ABRI yang lebih halus, sistematis, dan sulit dilawan.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi publik bertajuk “Remiliterisme dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Menurut Jaleswari, keterlibatan militer di berbagai sektor sipil seperti proyek strategis nasional (PSN), food estate di Papua, hingga penempatan unsur militer dan eks-militer di kabinet maupun BUMN tidak bisa lagi dipandang sebagai kebijakan administratif biasa.
“Bahaya yang kita hadapi hari ini bukan bayang-bayang Orde Baru yang kembali dalam wajah yang sama,” ujar Jaleswari melalui video resmi yang diputar dalam diskusi tersebut.
Ia mengatakan, publik perlu berhati-hati membaca fenomena tersebut.
Sebab, yang terjadi saat ini bukan sekadar pengulangan dwifungsi ABRI seperti masa lalu, melainkan bentuk baru militerisasi tata kelola sipil.
“Bukan remiliterisme, karena kata ‘re’ mengandaikan kita pernah benar-benar selesai dengan militerisme. Padahal, kita tidak pernah,” katanya.
Jaleswari menyebut sedikitnya ada tujuh indikator yang menunjukkan pola tersebut.
Mulai dari pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN), Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), pembangunan 750 Batalyon Teritorial Pembangunan, program food estate Papua, hingga dominasi unsur militer di sejumlah lembaga strategis negara.
Menurut dia, jika seluruh indikator itu dibaca secara bersamaan, maka tampak pola besar berupa militerisasi dalam tata kelola sipil Indonesia.
Ia menilai Reformasi 1998 memang menghasilkan sejumlah perubahan penting, seperti penghapusan kursi militer di DPR dan pemisahan Polri dengan TNI.
Namun, reformasi sektor keamanan disebut belum pernah benar-benar dituntaskan.
“Yang kita saksikan hari ini bukan kembalinya militer, melainkan mekarnya kembali sebuah pohon yang akarnya tidak pernah benar-benar dicabut,” ujarnya.
Jaleswari juga mengungkap pengalamannya selama hampir satu dekade berada di pemerintahan sebagai deputi di Kantor Staf Presiden yang menangani reformasi sektor keamanan dan Papua.
Menurut dia, pelibatan TNI dalam urusan sipil selalu dibangun dengan logika efisiensi. Tentara dianggap disiplin, cepat, tersebar hingga pelosok, dan mampu menyelesaikan persoalan secara praktis.
“Setiap kali ada persoalan sulit seperti penertiban lahan, distribusi pangan, pembangunan infrastruktur di daerah terpencil, selalu muncul jawaban: libatkan saja TNI, maka semuanya akan beres,” kata Jaleswari.
Namun, ia menilai logika tersebut justru berbahaya bagi demokrasi. Sebab, negara bisa kehilangan rantai akuntabilitas sipil ketika tentara mulai menangani urusan pangan, koperasi, hingga proyek strategis nasional.
“Ketika ada masyarakat adat yang tanahnya dirampas, ketika ada petani yang protes, mereka harus mengadu kepada siapa? Kepada bupati, menteri, atau komandan batalyon?” ujarnya.
Jaleswari menyebut kondisi itu sebagai bentuk the rule of nobody, istilah yang dikutip dari filsuf Hannah Arendt.
Situasi tersebut terjadi ketika garis tanggung jawab menjadi kabur dan tidak ada pihak yang benar-benar bisa dimintai pertanggungjawaban.
Ia juga menyoroti keberadaan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dinilai memiliki implikasi konstitusional serius dalam sistem presidensial Indonesia.
“Siapa yang mengontrol meja itu? Siapa yang memeriksa keputusannya? Siapa yang bisa membatalkannya?” kata Jaleswari mempertanyakan mekanisme pengawasan terhadap DPN.
Menurut dia, demokrasi konstitusional dibangun melalui prinsip checks and balances karena kekuasaan selalu berpotensi disalahgunakan.
Mengutip Lord Acton, Jaleswari mengatakan, “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.”
Ia juga menilai sejumlah kebijakan pemerintah berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Pasalnya, dalam Pasal 7 UU TNI tidak ada mandat eksplisit yang memberi kewenangan kepada TNI untuk mengurus pangan atau pembangunan koperasi.
“Kalau ada instruksi presiden atau peraturan presiden yang menugaskan TNI ke ranah yang tidak diatur dalam undang-undang, maka kita sedang menyaksikan pelanggaran hukum yang dilegalkan melalui keputusan eksekutif,” ujarnya.
Di akhir pemaparannya, Jaleswari mengingatkan bahwa kemunduran demokrasi saat ini tidak hadir lewat kudeta militer atau tank di jalanan, melainkan melalui kebijakan administratif yang berlangsung perlahan.
“Perpres demi Perpres, Inpres demi Inpres, satuan tugas demi satuan tugas,” katanya.
Ia pun mengutip pesan Mohammad Hatta tentang demokrasi yang dapat bangkit kembali setelah melewati ujian berat.
Menurutnya, masa depan demokrasi Indonesia bergantung pada keberanian generasi muda menjaga semangat reformasi.
“Diperlukan anak-anak muda yang berani mengatakan apa adanya. Ini menjadi tugas kita bersama sebagai anak bangsa untuk memperbaiki kondisi bangsa yang demikian,” ujar Jaleswari.