KPK Disebut Tak Lagi 'Sakti' Sejak Jadi ASN, Independensinya Hilang

Bangun Santoso

Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:00 WIB
KPK Disebut Tak Lagi 'Sakti' Sejak Jadi ASN, Independensinya Hilang
Ilustrasi gedung KPK. (Dok. Suara.com)
baca 10 detik
  • Pengamat sosial politik Okky Madasari mengkritik pelemahan independensi KPK melalui revisi undang-undang dan perubahan status pegawai menjadi ASN.
  • Okky menyatakan KPK kehilangan jati diri sebagai institusi anti-korupsi yang gagah akibat intervensi kepentingan politik sejak era Jokowi.
  • Meskipun KPK masih menangkap ratusan kepala daerah, lembaga tersebut dianggap mengalami degradasi semangat reformasi akibat pelemahan sistematis secara berkelanjutan.

Suara.com - Pengamat sosial politik, Okky Madasari, melontarkan kritik tajam terhadap kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.

Ia menilai, institusi yang lahir dari rahim Reformasi 98 tersebut kini telah kehilangan jati diri dan independensinya setelah berbagai upaya pelemahan yang dilakukan secara sistematis.

Dalam perbincangan di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Okky mengingatkan kembali bahwa pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) adalah amanat utama Reformasi.

KPK pun dibentuk untuk menjadi garda terdepan dalam mewujudkan cita-cita tersebut.

"Salah satu amanat reformasi kan membentuk institusi-institusi demokrasi itu. Taruhlah sekarang kita sebut satu contoh KPK. KPK itu dulu diharapkan betul-betul sebagai lembaga korupsi, anti korupsi yang betul-betul wah punya power, gagah," ujar Okky, dikutip Jumat (29/5/2026).

Namun, ia menyayangkan kondisi KPK saat ini yang dianggap jauh dari harapan awal.

Menurutnya, revisi Undang-Undang KPK dan perubahan status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah titik balik yang melumpuhkan taring lembaga antirasuah tersebut.

"KPK dilemahkan. Dan yang terbaru sekarang adalah KPK, pegawai KPK itu adalah bagian dari ASN lah. Kalau sudah bagian dari ASN kan kita sudah enggak melihatnya sebagai sebuah lembaga yang independen dan bisa bergigi dalam memberantas korupsi," tegasnya.

Meski demikian, Okky menilai keberadaan KPK tetap penting dan lembaga tersebut masih bekerja menjalankan tugasnya.

baca juga

“Jadi kan saya kemarin juga kebetulan baru cek data ya, kepala daerah yang ditangkap KPK itu kan jumlahnya dalam beberapa tahun terakhir ini sudah ratusan. Di periode pertama, di lima bulan pertama 2026 aja itu ada enam kepala daerah ditangkap KPK,” ujarnya.

Menurut dia, persoalan utama bukan pada keberadaan lembaga tersebut, melainkan pada melemahnya independensi KPK dibandingkan cita-cita awal reformasi.

Meskipun dalam data terakhir KPK masih melakukan penangkapan terhadap ratusan kepala daerah, Okky mempertanyakan apakah institusi tersebut masih bebas dari kepentingan politik.

“Di sini kan KPK sebenarnya sedang menjalankan fungsinya ya. Tapi apakah betul-betul KPK itu adalah sebuah lembaga yang independen sebagai sebuah lembaga anti korupsi seperti awal didirikan? Nah, itu yang menjadi pertanyaan kita,” tutur Okky.

Ia menegaskan lembaga-lembaga demokrasi seperti KPK tetap harus dipertahankan, tetapi tidak boleh terus dilemahkan demi kepentingan politik tertentu.

“Jadi, tetap lembaga-lembaga ini memang harus ada, tapi fungsinya harus dikuatkan dan jangan terus-terusan dilemahkan. Jangan terus-terusan kemudian dirongrong untuk kepentingan-kepentingan politik pihak tertentu," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reformasi 98 Disebut Gagal, Penjahat Masa Lalu Kini Jadi Pahlawan

Reformasi 98 Disebut Gagal, Penjahat Masa Lalu Kini Jadi Pahlawan

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi 98 Sudah Mati, Okky Madasari Soroti Kembalinya Militerisme

Reformasi 98 Sudah Mati, Okky Madasari Soroti Kembalinya Militerisme

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:26 WIB

Kerumunan Terakhir: Mengapa Novel Okky Madasari Ini Ramalan Paling Akurat Tentang Media Sosial Kita?

Kerumunan Terakhir: Mengapa Novel Okky Madasari Ini Ramalan Paling Akurat Tentang Media Sosial Kita?

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:25 WIB

Noel Semprot Pimpinan KPK: 'Muak, Licik Seperti Bocil' usai Sidang Korupsi K3

Noel Semprot Pimpinan KPK: 'Muak, Licik Seperti Bocil' usai Sidang Korupsi K3

Video | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:00 WIB

Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK

Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:11 WIB

Diusir dari Tanah Sendiri: Luka Kemanusiaan dalam Novel Maryam Karya Okky Madasari

Diusir dari Tanah Sendiri: Luka Kemanusiaan dalam Novel Maryam Karya Okky Madasari

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 16:15 WIB

Review Buku Wawasan Kebangsatan: Negeri yang Dipaksa Baik-baik Saja

Review Buku Wawasan Kebangsatan: Negeri yang Dipaksa Baik-baik Saja

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:25 WIB

Terkini

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:13 WIB

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:12 WIB

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:04 WIB

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:58 WIB

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:55 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:50 WIB

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:49 WIB

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:46 WIB

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 13:42 WIB

×