- KPK sedang mencari Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim di wilayah Jakarta terkait pengembangan operasi tangkap tangan.
- Operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat mengamankan belasan orang serta barang bukti uang dan kendaraan.
- Tim KPK meluaskan pencarian ke wilayah Bali dan Jawa Barat guna menyelidiki kasus dugaan suap izin tinggal WNA.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa berdasarkan informasi yang didapatkan, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim masih berada di Indonesia, khususnya Jakarta dan sekitarnya.
“Informasi terakhir yang tim dapatkan, keberadaan SK ada di Jakarta dan sekitarnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
KPK mengakui saat ini sedang melakukan pencarian terhadap Silmy. Dalam prosesnya, KPK berharap agar Silmy bisa bersikap kooperatif dalam penanganan perkara yang dilakukan.
“Tim masih terus melakukan pencarian. KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” ujar Budi.
Pencarian terhadap Silmy ini masih berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
Adapun operasi ini terkait dengan dugaan terjadi pemberian terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi senyap ini turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan mobil dan motor hingga uang tunai.
“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ungkap Budi.
Saat ini, lanjut dia, tim masih bergerak di lapangan. Mereka mendatangi wilayah Bali dan Jawa Barat.
“ini kan masih terkait dengan proses keimigrasian, ya. Kan ada di beberapa titik, ya, biasanya proses-proses itu,” tandas Budi.
Ini merupakan OTT kesebelas sepanjang tahun 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Kemudian, KPK juga melakukan OTT kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
Ketiga, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.

KPK kemudian melakukan dua OTT pada waktu yang sama yaitu kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Selanjutnya, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil PN Depok Bambang Setyawan dalam kasus dugaan suap pada pengurusan sengketa lahan.
Ketujuh, KPK melakukan operasi senyap dengan menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcingdan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.
Kemudian KPK juga menangkap Bupati Kabupaten Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobar (MFT) dalam OTT kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Kesembilan, KPK melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus mengumpulkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran. Kasus ini menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka.
Pada April lalu, KPK juga menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2026 melalui OTT.