- KPK mengamankan 17 orang, termasuk Plt Dirjen Imigrasi, dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Bali, dan Jawa Barat.
- Penangkapan pada Rabu 3 Juni 2026 ini terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing.
- Penyidik menyita barang bukti berupa kendaraan, uang tunai dalam berbagai mata uang, serta logam mulia emas.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah mengamankan Plt Direktur Jenderal Imigrasi 2024-2025 Saffar M. Godam dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) sejak semalam.
“Benar dari para pihak yang diamankan tersebut Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 juga turut diamankan dalam kegiatan ini. Inisialnya G,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Menurut Budi, pihaknya telah mengamankan 17 orang dalam operasi senyap ini. Delapan orang di antaranya merupakan penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil (PNS), sedangkan sembilan lainnya berasal dari pihak swasta.
Dia mengonfirmasi bahwa dua pihak swasta diamankan di Bali dan satu penyelenggara negara dibawa dari Jawa Barat.
Adapun pejabat yang diamankan di Jawa Barat ialah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.
“Kemudian satu PN (penyelenggara negara) diamankan di wilayah Jawa Barat, yang merupakan Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Kemudian pihak pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya,” ungkap Budi.

Sebelumnya, KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. Operasi ini terkait dugaan pemberian dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan operasi senyap ini turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan roda dua dan roda empat hingga uang tunai.
“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ungkap Budi.
Saat ini, lanjut dia, tim masih bergerak di lapangan. Mereka mendatangi wilayah Bali dan Jawa Barat.
“ini kan masih terkait dengan proses keimigrasian, ya. Kan ada di beberapa titik, ya, biasanya proses-proses itu,” tandas Budi.
Ini merupakan OTT kesebelas sepanjang tahun 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Kemudian, KPK juga melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
Ketiga, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Selanjutnya, KPK melakukan dua OTT pada waktu yang sama, yakni kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.