- Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Muara Enim, Edison, pada Senin, 8 Juni 2026.
- Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut namun belum merinci kasus maupun pihak lain yang terlibat.
- Penangkapan ini merupakan operasi tangkap tangan ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 di seluruh wilayah Indonesia.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Edison pada hari ini, Senin (8/6/2026).
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
Meski begitu, Fitroh belum mengungkapkan identitas dari pihak lain yang turun diamankan. Selain itu, Fitroh juga belum menyampaikan kasus yang berkaitan dengan operasi senyap ini.
Ini merupakan OTT ke-12 sepanjang tahun 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Kemudian, KPK juga melakukan OTT kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
Ketiga, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Lebih lanjut, KPK melakukan dua OTT pada waktu yang sama yaitu kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Lalu, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil PN Depok Bambang Setyawan dalam kasus dugaan suap pada pengurusan sengketa lahan.
Ketujuh, KPK melakukan operasi senyap dengan menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.
Selanjutnya, KPK juga menangkap Bupati Kabupaten Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobar (MFT) dalam OTT kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Kesembilan, KPK melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus mengumpulkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran.
Kasus ini menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka.
Pada April lalu, KPK juga menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2026 melalui OTT.
Terbaru, KPK melakukan OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.